Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heran Anies Gelar Acara Penyerahan Dana Parpol, Ketua DPRD: Seolah Bantuan Itu Inisiatif Gubernur, padahal Bukan!

Kompas.com - 25/12/2021, 06:00 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku heran dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggelar acara penyerahan dana bantuan keuangan untuk partai politik.

Padahal, bantuan keuangan untuk partai politik merupakan amanat undang-undang yang rutin dilaksanakan.

"Jadi ini ada apa? Seolah-olah bantuan keuangan itu inisiatif Gubernur. Bukan! Ini perintah undang-undang kok," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Serahkan Dana Parpol Rp 27,2 Miliar, Terbanyak untuk PDI-P

Prasetio mengatakan, Pasal 12 huruf (k) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyebutkan bahwa parpol berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Prasetio menjelaskan, mekanisme pemberian hingga pertanggungjawaban atas bantuan keuangan tersebut telah dijelaskan detail dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Pengganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

"Jadi semuanya jelas dan transparan," ujr politikus PDI-P itu.

Baca juga: Pemprov DKI Berikan Dana Bantuan Parpol Rp 5.000 Per Suara, Berapa yang Didapat Tiap Partai?

Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dana bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.Dok. Pemprov DKI Jakarta Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dana bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggelar acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik pada Rabu (22/12/2021).

Anies secara simbolis menyerahkan dana bantuan sebesar Rp 27.255.145.000 dari Pemprov DKI untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Kita berharap ini (dana parpol) menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta," kata Anies.

Baca juga: Fraksi PDI-P Nilai Formula E Digelar untuk Tutup Kegagalan Anies Memimpin Ibu Kota

Anies mengatakan, jumlah tersebut masih kurang untuk memenuhi partai politik.

Namun, Anies meminta parpol memaknai pemberian dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta sebagai amanat dari rakyat.

"Kalau berbicara tentang nilai tentu saja kebutuhan melampaui dari nilai tersebut, tapi ini dimaknai bahwa ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com