JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, panitia pelaksana menetapkan kawasan Ancol, Jakarta Utara menjadi lokasi sirkuit Formula E.
Pihak pelaksananya dari Ikatan Mobil Indonesia (IMI), PT Jakarta Propertindo dan Formula E Operations (FEO).
Lintasan balap tersebut akan berkonsep seperti lintasan jalan raya seperti yang dilakukan dalam ajang Formula 1 Singapura dan Monte Carlo.
Baca juga: Sahroni: Banyak Manfaat yang Didapat dengan Menjadikan Ancol Lokasi Formula E
Karena memiliki konsep sirkuit jalan raya, lintasan balap Jakarta E-Prix 2022 bisa segera dibangun dengan cepat.
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni mengatakan, hanya butuh empat bulan untuk menyulap aspal Ancol yang kini masih tak mulus menjadi layak untuk ajang balap internasional.
"Track E-Prix adalah track jalan raya, jadi spesifikasinya mirip jalan raya. Lokasi pembuatan track sudah relatif padat dan rata sehingga pengerjaan track akan dapat dilakukan dengan cepat," kata Sahroni.
Pengerjaan lintasan sirkuit dengan panjang 2,4 kilometer itu dimulai awal Januari 2022 dan ditargetkan bisa selesai April 2022.
Selain lintasan, pengerjaan lokasi pit stop dan tribun penonton juga bisa segera dilengkapi. Namun, untuk pengerjaan lain, kata Sahroni, bisa dilakukan dengan cepat karena bersifat semi permanen.
Baca juga: Proyek Penyempurnaan Sirkuit Formula E Dipastikan Selesai April 2022
"Paddock, stage dan grandstand sifatnya semi permanen sehingga hanya perlu satu bulan saja untuk bongkar pasang," ucap Sahroni.
Tribun penonton yang disiapkan adalah 50.000 kursi yang tersebar di beberapa titik lokasi sirkuit Formula E.
Sirkuit yang memiliki bentuk seperti kuda lumping itu akan memiliki lebar lintasan 16 meter dengan jumlah tikungan sebanyak 18 tikungan.
Untuk trek lurus sebagai tempat adu cepat diberikan sepanjang 600 meter dengan arah lintasan clockwise atau searah jarum jam.
Baca juga: Kondisi Terkini Bakal Sirkuit Formula E Jakarta 2022: Banyak Lubang, Ada yang Belum Diaspal
Ajang balap yang semula direncanakan terselenggara pada 2020 itu menuai banyak polemik sepanjang perjalanannya.
Penyelenggaraan Formula E Jakarta sempat ditunda dua tahun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung meminta gelaran itu ditunda di tahun 2020 karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Ancol Dapat Pinjaman dari Bank DKI, Apakah Terkait Formula E?
Tahun ini, Jakarta kembali menunda penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu karena masih sibuk dengan urusan pandemi.
"Karena ada Covid-19, pelaksanaan ditunda sampai tahun 2022," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta 18 Maret 2021.
Saat ditunda, tidak banyak pihak yang mempermasalahkan soal Formula E. Sampai pada akhirnya DKI Jakarta mengalami badai Covid-19.
Pada 16 Juli 2021, kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai angka tertinggi sebanyak 113.137 kasus, fasilitas kesehatan kolaps, oksigen kurang dan mulai muncul desakan-desakan agar Pemprov DKI Jakarta mengalihkan seluruh anggaran pada penanganan Covid-19.
Tak terkecuali anggaran commitment fee Formula E yang sudah disetorkan kepada Formula E Operations sebesar Rp 560 miliar.
Baca juga: Anggota DPRD Sebut Pemilihan Lokasi Sirkuit Formula E Terkesan Asal Jadi
"Dana itu akan pas kalau kita gunakan untuk penanggulangan Covid-19," kata Johnny Simanjuntak, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Bukannya mendengar desakan untuk menarik kembali uang yang sudah disetorkan untuk penanganan Covid-19, Anies justru menerbitkan instruksi kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan Formula E Jakarta terselenggara di tahun 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.