Instruksi Gubernur nomor 49 tahun 2021 itu diteken Anies pada 4 Agustus 2021 dan memerintahkan Sekretaris Daerah memastikan ajang balap mobil listrik terselenggara Juni 2022.
"Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies.
Keputusan Anies ini sontak mengundang tanya banyak pihak, khususnya beberapa anggota DPRD DKI Jakarta yang selama ini lantang menolak event ini terselenggara di tengah pandemi.
Tidak butuh waktu sebulan setelah instruksi Anies diterbitkan, 34 Anggota Dewan sepakat menggulirkan hak interpelasi untuk bertanya langsung maksud instruksi tersebut.
Baca juga: Fraksi PDI-P Nilai Formula E Digelar untuk Tutup Kegagalan Anies Memimpin Ibu Kota
"Hari ini kami menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada saudara Gubernur," kata Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi usai memimpin rombongan menyerahkan tandatangan interpelasi ke Ketua DPRD DKI Jakarta, 26 Agustus 2021.
Pengajuan hak interpelasi oleh 34 dari dua fraksi anggota DPRD ternyata tidak berjalan mulus setelah tujuh fraksi memilih abstain dari interpelasi.
Tujuh fraksi bersepakat agar hak interpelasi tidak digunakan setelah diundang makan malam bersama oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat malam hari setelah interpelasi resmi diajukan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra mengatakan, tujuh fraksi yaitu Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat sepakat menolak hak interpelasi.
Kesepakatan itu dibuat setelah melakukan pertemuan makan malam dengan Gubernur DKI Jakarta Anies di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi secara umum tujuh fraksi sepakat untuk tidak ikut interpelasi," kata dia.
Baca juga: Pimpinan Komisi E DPRD DKI Akan Panggil Jakpro dan Dispora Terkait Formula E
Rapat paripurna interpelasi untuk mengambil suara persetujuan sempat digelar 28 September 2021. Namun karena peserta tidak mencapai kuorum, rapat tersebut akhirnya tidak mendapat hasil keputusan apapun.
Di sisi penyelenggaraan, Anies mulai menjalankan proyek Formula E ini dengan mengganti Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto yang posisinya kini diduduki Widi Amanasto.
Managing Director Formula E juga didepak, dari semula dipegang M Maulana kini diambil alih oleh Gunung Kartiko.
Pergantian direksi PT Jakarta Propertindo membuahkan hasil renegosiasi perjanjian penyelenggaraan Formula E.
Sebelumnya, Jakarta wajib menyetorkan Rp 2,4 triliun untuk commitment fee untuk lima tahun penyelenggaraan 2020-2024, kini cukup Rp 560 miliar untuk tiga tahun penyelenggaraan 2022-2024.
Baca juga: Drama Penentuan Sirkuit Formula E, Awalnya Direncanakan di Monas lalu Pindah ke Ancol
Setelah selesai renegosiasi, Jakarta akhirnya resmi ditetapkan sebagai tuan rumah salah satu seri balapan Formula E 2022 oleh Co Founder Formula E Alberto Longo pada 16 Oktober 2021.
Anies dengan cepat mengamankan status "tuan rumah" itu dengan menggandeng nama-nama besar politikus tingkat nasional sebagai pihak penyelenggara.
Wakil Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum Ikatan Mobil Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo didapuk menjadi komite pengarah penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Kemudian nama Bendahara Fraksi NasDem di DPR RI Ahmad Sahroni yang juga menjabat Sekjen IMI ditunjuk Anies sebagai Ketua Pelaksana Formula E Jakarta.
Penunjukan politikus nasional itu resmi dilakukan Anies pada 26 November 2021. Setelah menunjuk komite pengarah dan komite pelaksana, sirkuit Formula E kemudian ditentukan.
Baca juga: Babak Baru Formula E Jakarta: Lokasi Sirkuit di Ancol, Diprediksi Datangkan 50.000 Penonton
Rabu (22/12/2021), Ketua Komite Pelaksana Formula E Jakarta 2022 memberikan pengumuman lokasi sirkuit berada di Ancol, Jakarta Utara.