JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengakui adanya kesalahan yang dilakukan buruh saat demonstrasi di depan Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim, Minggu (22/12/2021).
Kesalahan yang dia maksud adalah para buruh menduduki kursi Gubernur Banten saat mereka tengah melakukan audiensi.
"Jadi kami akui ada kesalahan ringan yaitu memasuki ruangan menduduk kursi gubernur. Dan kami tidak akan mengulangi kembali," kata Said dalam konferensi persnya, Selasa (28/12/2021).
Said menjelaskan, awalnya para buruh memang mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten.
Namun, ruangan tersebut tidak muat dan akhirnya para buruh berusaha mencari ruang Sekretaris Daerah, tetapi tidak ketemu.
"Kemudian buruh spontan menuju ke ruangan Gubernur Banten tidak juga bertemu, di situlah kesalahan temen-temen buruh duduk di kursi dan itu spontan," ujar Said.
"Karena Gubernur Banten diminta untuk hadir bertemu dengan pendemo tidak bersedia," lanjut dia.
Kendati demikian, Said menyayangkan mengapa Wahidin sampai melaporkan para buruh ke polisi.
Padahal, menurut dia, yang dilakukan buruh terjadi bukan tanpa alasan. Hal ini disebabkan Wahidin tidak ingin menemui pendemo.
"Buruh-buruh yang mendemo Gubernur Banten adalah para pemilih Gubernur Banten Wahidin. Akal sehat dan hati nurani Gubernur Banten telah hilang," ucap Said.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Wahidin digeruduk oleh buruh saat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut revisi besaran UMK di Provinsi Banten tahun 2022 pada 22 Desember 2021.
Imbasnya, sebanyak enam buruh dijadikan tersangka seusai kuasa hukum Wahidin melaporkan aksi penggerudukan itu ke Polda Banten pada 24 Desember 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.