Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Akui Buruh Salah karena Duduki Kursi Gubernur Banten Saat Demo UMK

Kompas.com - 28/12/2021, 15:37 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengakui adanya kesalahan yang dilakukan buruh saat demonstrasi di depan Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim, Minggu (22/12/2021).

Kesalahan yang dia maksud adalah para buruh menduduki kursi Gubernur Banten saat mereka tengah melakukan audiensi.

"Jadi kami akui ada kesalahan ringan yaitu memasuki ruangan menduduk kursi gubernur. Dan kami tidak akan mengulangi kembali," kata Said dalam konferensi persnya, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Babak Baru Kasus Kantor Gubernur Banten Digeruduk: 6 Buruh Jadi Tersangka, Wahidin Halim Buka Peluang Damai

Said menjelaskan, awalnya para buruh memang mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten.

Namun, ruangan tersebut tidak muat dan akhirnya para buruh berusaha mencari ruang Sekretaris Daerah, tetapi tidak ketemu.

"Kemudian buruh spontan menuju ke ruangan Gubernur Banten tidak juga bertemu, di situlah kesalahan temen-temen buruh duduk di kursi dan itu spontan," ujar Said.

"Karena Gubernur Banten diminta untuk hadir bertemu dengan pendemo tidak bersedia," lanjut dia.

Kendati demikian, Said menyayangkan mengapa Wahidin sampai melaporkan para buruh ke polisi.

Baca juga: Buruh yang Geruduk Kantor Gubernur Banten Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penghinaan terhadap Kekuasaan dan Pengrusakan

Padahal, menurut dia, yang dilakukan buruh terjadi bukan tanpa alasan. Hal ini disebabkan Wahidin tidak ingin menemui pendemo.

"Buruh-buruh yang mendemo Gubernur Banten adalah para pemilih Gubernur Banten Wahidin. Akal sehat dan hati nurani Gubernur Banten telah hilang," ucap Said.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Wahidin digeruduk oleh buruh saat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut revisi besaran UMK di Provinsi Banten tahun 2022 pada 22 Desember 2021.

Imbasnya, sebanyak enam buruh dijadikan tersangka seusai kuasa hukum Wahidin melaporkan aksi penggerudukan itu ke Polda Banten pada 24 Desember 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com