Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Ketua DPRD DKI Gebrak Meja | Penyesalan Richard Lee

Kompas.com - 29/12/2021, 06:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai polisi yang menyuruh ibu di Bekasi menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya masih menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Megapolitan sepanjang Selasa (28/12/2021) kemarin. 

Berita populer lainnya adalah laporan mengenai kegeraman Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang sampai menggebrak meja saat rapat kerja dengan manajemen Ancol.

Selain itu, pengakuan dokter Richard Lee yang menyesal mengedukasi masyarakat soal produk abal-abal juga menarik perhatian banyak pembaca.

1. Saat Polisi Suruh Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelanggaran Anggota

Keluarga korban memutuskan menangkap sendiri A (35) yang mencabuli bocah perempuan berinisial S (11). S diduga dicabuli A yang merupakan tetangganya sendiri.

DN (34), ibu korban, mengatakan bahwa ia dan keluarganya memutuskan menangkap sendiri pelaku karena laporan mereka dicueki polisi.

DN dan keluarganya sebelumnya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke Polres Metro Bekasi pada 21 Desember 2021. Mendengar kabar dia dilaporkan, A kemudian mencoba melarikan diri.

DN dan keluarga lalu memberi tahu polisi bahwa pelaku akan kabur. Polisi justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.

Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan keluarga korban lantaran khawatir pelaku melarikan diri.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkap sendiri. Ya sudah, akhirnya saya sama adik saya sama saudara lapor ke Stasiun Bekasi buat tangkap pelaku," ucap DN.

Polda Metro Jaya pun kini menyelidiki dugaan adanya pelanggaran prosedur oleh anggota Polres Metro Bekasi.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Kronologi Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Berujung Permintaan Maaf

Baca juga: Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Kompolnas: Jika Tak Mampu Bertugas, Tidak Layak Jadi Polisi

 

2. Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun Buang-buang Uang

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menggebrak meja saat menyampaikan pertanyaan kepada jajaran direksi PD Pembangunan Jaya Ancol.

Prasetyo menyebut, pinjaman uang senilai Rp 1,2 triliun yang diajukan Ancol kepada Bank DKI merupakan aksi menghambur-hamburkan uang di saat kondisi ekonomi sedang susah.

"Jangan mengumbar-umbar uang yang tidak perlu. Kalau bicara Ancol saya dulu pembela Ancol kok!" kata Prasetyo di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Prasetyo mengatakan, situasi perekonomian Jakarta pasca pandemi Covid-19 memang mulai membaik. Namun, tidak sepatutnya uang triliunan rupiah kemudian diumbar untuk pembangunan di Ancol saat kondisi wisata sedang lesu.

Masih banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang lebih membutuhkan kredit dari Bank DKI untuk bertahan di tengah pandemi.

Politikus PDI-Perjuangan ini juga meragukan kemampuan Ancol untuk mengembalikan pinjaman triliunan rupiah tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Marahnya Ketua DPRD DKI soal Pinjaman Rp 1,2 Triliun untuk Ancol, Gebrak Meja hingga Ancam Lapor Bareskrim

Baca juga: Wagub DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI Sesuai Prosedur

 

3. Ditahan, Richard Lee Menyesal Edukasi Masyarakat soal Produk Kecantikan Abal-Abal

Youtuber dan dokter kecantikan, Richard Lee, mengaku menyesal telah mengedukasi masyarakat terkait produk kecantikan abal-abal. Sebab, ia merasa langkahnya mereview produk abal-abal itu lah yang berujung penangkapannya.

Richard Lee ditangkap dan ditahan kepolisian pada Senin (27/12/2021) malam, karena dianggap telah mengakses akun Instagram yang telah disita polisi secara ilegal.

Beberapa hari sebelumnya, Richard Lee rupanya sudah mendengar bahwa dia akan ditangkap. Ia sudah mempersiapkan video yang belakangan diunggah di Youtube oleh stafnya.

"Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian. Saya buat video ini jauh sebelum itu, saya buat tanggal 19 Desember 2021," kata Richard sambil menunjukkan tanggal di ponselnya.

Video itu diunggah di kanal Youtube Richard Lee pada Senin malam kemarin, setelah penangkapan. Richard pun menduga penangkapannya ini adalah efek dari langkahnya yang kerap membuat konten edukasi terkait produk kecantikan abal-abal.

Ia pun menyesalkan niat baiknya ingin menyelamatkan banyak orang dari produk abal-abal justru kini berakhir tragis.

"Saya bahagia ketika orang makin banyak yang saya selamatkan, tapi kalau saya harus mengalami seperti ini, sumpah saya benar-benar menyesal telah melakukan hal itu," katanya

Bagaimana kronologi lengkap kasus yang menjerat Richard Lee? Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Kronologi Kasus Richard Lee Akses Medsos Ilegal dan Hilangkan Alat Bukti

Baca juga: Sebut Richard Lee Tak Akses Instagram Pribadi, Kuasa Hukum: Saya Akan Buktikan di Pengadilan

 

4. Dijemput dari Apartemen di Jakarta Utara, Pasien Covid-19 Varian Omicron Dibawa ke RSPI Sulianti Saroso

Seorang pasien transmisi virus corona varian Omicron dievakuasi dari salah satu apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Dermawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa.

"Benar. Yang bersangkutan saat ini sudah dievakuasi," ujar Guruh.

Guruh mengatakan, pasien yang terpapar virus corona varian Omicron itu berjumlah satu orang. Namun, dia tak menyebut identitas dan jenis kelamin pasien itu.

Saat ini, pasien yang diduga terpapar telah dibawa ke Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta. "Ada satu orang. Saat ini sudah dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso," ucap Guruh.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Kemenkes: Istri dari Pasien Omicron Transmisi Lokal Positif Covid-19, Isolasi di RSPI

Baca juga: Detik-detik Penjemputan Pasien Terpapar Varian Omicron dari Transmisi Lokal di Apartemen Pluit...

 

5. Ironi Kenaikan UMP Jakarta, Anies Langgar PP Pengupahan tapi Bakal Sanksi Pengusaha Pelanggar Aturannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkukuh tidak akan menarik revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

Dengan kenaikan 5,1 persen, UMP Jakarta 2022 ditetapkan Rp 4.641.854.

Ketetapan revisi kenaikan UMP sudah dia teken pada 16 Desember 2021 dan mulai tersebar pada 27 Desember 2021, setelah Komisi B DPRD DKI Jakarta memaksa meminta keputusan gubernur terkait revisi UMP tersebut kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Dalam keputusan itu, Anies mengancam akan memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan kepada para pengusaha yang tidak menaikkan UMP sesuai keputusannya.

Ini menjadi ironi karena Anies juga dianggap melanggar aturan dengan menetapkan kenaikan UMP yang terlalu besar. Aturan apa yang dilanggar Anies? Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: KSPI Ancam Gelar Demo Besar-besaran di Kantor Apindo Jika Terus Tolak Kenaikan UMP Jakarta

Baca juga: Belum Gugat ke PTUN, Apindo Masih Kaji Keputusan Anies Naikkan UMP Jakarta 5,1 Persen

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com