Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Tangsel Boleh Gelar Kegiatan Ekskul Mulai Januari 2022

Kompas.com - 29/12/2021, 14:45 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengizinkan pihak sekolah di wilayah itu menggelar kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) mulai Januari 2022.

Kepala Dindik Kota Tangsel Taryono berujar, pihaknya mengizinkan pelaksanaan kegiatan ekskul berdasarkan surat keterangan bersama (SKB) empat menteri.

Ia menambahkan, ekskul boleh digelar selama protokol kesehatan diterapkan.

Baca juga: Kapasitas PTM di Kota Tangerang Jadi 100 Persen Mulai Januari 2022

"Ekstrakurikuler yang terbatas dengan protokol kesehatan bisa dilakukan," ujar Taryono melalui sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).

"Itu (perizinan menggelar ekstrakurikuler) berdasarkan SKP empat menteri," imbuh dia.

Sebelum ada SKB empat menteri itu, kegiatan eksk masih belum boleh diselenggarakan.

Meski demikian, dalam kesempatan itu, dia belum menjelaskan lebih rinci mengenai hal teknis pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler.

Di sisi lain, Taryono menegaskan bahwa pihak sekolah masih dilarang mengoperasikan kantin yang ada di dalam area sekolahan.

Baca juga: Kapasitas PTM Terbatas Tetap 50 Persen di Tangsel, tapi Jam Pelajaran Ditambah Mulai Januari 2022

"Kantin tetap enggak boleh buka," ucap dia.

Berdasar SKB empat menteri itu, ada beberapa penyesuaian soal penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di Tangsel.

Salah satunya, durasi belajar sekolah yang sebelumnya maksimal dua jam akan ditambah hingga menjadi enam jam pelajaran mulai Januari 2022.

"Durasi belajar yang sebelumnya dua jam pelajaran, sekarang menjadi enam pelajaran," tutur Taryono.

Kata dia, durasi satu jam pelajaran mengikuti tiap jenjang yang ada, yakni satu jam pelajaran jenjang TK selama 30 menit, SD 35 menit, dan SMP 40 menit.

Baca juga: Satgas: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Tidak Jadi Prasyarat Sekolah Tatap Muka

Sebagai contoh, mulai Januari 2022, murid TK akan mengikuti PTM selama 6x30 menit, yaitu 180 menit atau tiga jam.

Selain itu, tiap sekolah wajib menggelar PTM selama 5-6 hari dalam sepekan alias sepenuhnya belajar secara PTM dalam sepekan.

"Sesuai dengan kondisi sekolah, bisa full lima hari sekolah sampai Jumat, ada juga yang sekolah enam hari sampai hari Sabtu," ucap Taryono.

"Prinsipnya, misal secara teknis di sekolah ada kelompok A dan kelompok B bergantian, berarti bisa tiga hari-tiga hari masing-masing. Yang jelas sekolah setiap hari full ada yang belajar tatap muka," sambung dia.

Meski demikian, kapasitas murid yang mengikuti PTM di Tangsel tetap 50 persen seperti yang kini diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com