TANGERANG, KOMPAS.com - Kapasitas murid yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang TK-SMP di Kota Tangerang, yang semula 50 persen, bakal ditingkatkan hingga 100 persen pada Januari 2022.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, peningkatan kapasitas dilakukan berdasarkan arahan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
Meski hendak meningkatkan kapasitas siswa yang mengikuti PTM, pihaknya tetap mengantisipasi penyebaran virus Corona varian B.1.1.529 alias Omicron.
Baca juga: Aturan SKB 4 Menteri Terbaru Terkait PTM Terbatas
"Petunjuk kaitan SKB menteri soal tatap muka, hanya saja sekatang kita sedang mengantisipasi virus Omicron yang kasusnya sedang meningkat," ucap Arief pada awak media, Rabu (29/12/2021).
Oleh karena itu, meski jumlah kapasitas siswa yang belajar di sekolah 100 persen, para murid tidak mengikuti PTM setiap hari.
Saat ini, PTM di Kota Tangerang maksimal digelar dua kali dalam sepekan.
Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, Januari 2022 Satuan Pendidikan Wajib Gelar PTM
"Januari (2022), bisa sampai tiga kali satu minggu dan full 100 persen. Jadi tidak tiap hari dulu," paparnya.
"Di satu bulan pertama (Januari 2022), intensitas tatap mukanya mau ditambahkan," sambung dia.
Arief berujar, Pemerintah Kota Tangerang hendak menggelar skrining tes Covid-19 secara acak kepada para guru yang ada di wilayah itu.
Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, PTM Terbatas Dihentikan Jika Terjadi 3 Hal Ini
Hal tersebut guna memastikan PTM yang akan digelar berjalan dengan lancar.
"Kita rencananya di tanggal 3 Januari (2022), hari pertama sekolah, akan melakukan testing terhadap guru-guru dengan metode sampling," tutur Arief.
Keputusan soal PTM 100 persen tertuang dalam Penyesuaian SKB empat menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam aturan terbaru SKB empat menteri itu, pengaturan kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.