Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Polda Metro: Polisi Harus Punya Empati atas Laporan Korban

Kompas.com - 30/12/2021, 11:17 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya evaluasi anggota Polres Metro Bekasi Kota setelah viral kasus ibu korban pencabul diminta petugas menangkap sendiri pelakunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dalam kasus tersebut, penyidik Polres Metro Bekasi Kota tidak langsung menangkap pelaku karena berpatokan pada minimal dua alat bukti.

Sementara pihak korban mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang saat itu diduga hendak melarikan diri ke luar kota.

Baca juga: Kronologi Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Berujung Permintaan Maaf

"Yang menjadi persoalan di sana, pada saat ibu ini melapor, petugas ini terlalu mengacu kepada minimal dua alat bukti. sementara ibu ini ingin segera dilakukan penangkapan," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

"Jadi dalam posisi ini, kami harus meluruskan, artinya polisi juga harus memiliki empati terhadap laporan yang diberikan oleh korban," sambungnya.

Untuk itu, kata Zulpan, Polda Metro Jaya akan mengevaluasi kinerja anggota Polres Metro Bekasi Kota, khususnya dalam penanganan dugaan kasus pencabulan tersebut.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) juga sudah bergerak memeriksa anggota yang terlibat dalam penanganan kasus itu.

"Oleh sebab itu atas kejadian yang di Bekasi ini, Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi kepada anggota yang bersangkutan," kata Zulpan.

Baca juga: Saat Polisi Suruh Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelanggaran Anggota

"Sudah. Hasilnya akan ada tindakan tegas yang bersangkutan jika terbukti," jelas Zulpan.

Sebelumnya diberitakan seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang diduga mencabuli anaknya. Peristiwa penangkapan itu terjadi setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi. Namun, polisi justru diminta menangkap sendiri pelaku.

DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.

Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban. A yang mengetahui bahwa dirinya sudah dilaporkan ke polisi pun kemudian mencoba kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

DN mengetahui rencana pelarian A. Ia kemudian memberitahukan hal tersebut ke polisi, dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

Baca juga: Tak Langsung Tangkap Pelaku Pencabulan, Polda Metro: Belum Ada 2 Alat Bukti

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.

Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.

Baca juga: Saat Polisi Suruh Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelanggaran Anggota

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya

"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung menangkap lantaran masih mengumpulkan alat bukti.

Ia menyebut, pelaku mencoba kabur sehari setelah dilaporkan ke polisi.

"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.

Baca juga: Usai Didatangi Polisi, Ibu Korban Pencabulan yang Tangkap Sendiri Pelaku Meminta Maaf

"Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tambah dia.

Aloysius memastikan, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com