Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Ketentuan, 348 Angkutan Umum dan Barang di Jakarta Utara Setop Operasi Sepanjang 2021

Kompas.com - 04/01/2022, 11:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 348 angkutan umum dan barang dihentikan operasinya sepanjang tahun 2021 oleh Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, dihentikannya operasional angkutan-angkutan tersebut karena telah melanggar ketentuan operasional kendaraan.

“Ada 348 angkutan umum dan barang yang kami berlakukan stop operasi sepanjang tahun 2021 karena melanggar ketentuan operasional kendaraan,” kata Harlem dikutip dari siaran pers, Selasa (4/1/2021).

Baca juga: Aturan Naik Angkutan Umum di Jakarta selama PPKM Level 2

Beberapa pelanggaran adalah kendaraan tak layak operasional, menaik-turunkan penumpang bukan pada tempatnya, trayek tidak sesuai, hingga habis masa berlaku atau tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

Selain itu, kata Harlem, terdapat 4.100 kendaraan angkutan umum dan barang lainnya yang dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sepanjang tahun 2021.

"Kendaraan ini masih diperbolehkan beroperasi namun awak bus dikenakan sanksi tilang," kata dia.

Untuk pelanggaran operasional kendaraan yang dicatat dalam BAP kepolisian ada sebanyak 119 penindakan.

Sementara terdapat 2.260 kendaraan roda empat atau lebih yang dikenakan tindakan penderekan.

Baca juga: Dishub DKI: Tak Ada Klaster Covid-19 di Angkutan Umum

Menurut Harlem, penderekan dilakukan karena awak kendaraan memarkirkan kendaraan yang tidak sesuai zona bebas parkir.

"Akibatnya, di sekitar lokasi timbul kemacetan arus lalu lintas," kata dia.

Di samping itu, 167 kendaraan roda dua atau sepeda motor juga ditindak dengan cara diangkut.

Pengangkutan motor tersebut dilakukan karena parkir sembarangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com