Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Booster Covid-19 di Jakarta, Dinkes Tunggu Aturan Teknis dari Pemerintah Pusat

Kompas.com - 04/01/2022, 14:06 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, vaksinasi Covid-19 ketiga atau vaksinasi booster di Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Dia bertutur, pemerintah pusat sudah memberikan informasi bahwa vaksinasi booster digelar 12 Januari 2022, tetapi belum bisa dipastikan karena belum ada petunjuk teknis lebih detail.

"Tentu kami harus menunggu keputusan pemerintah pusat karena kami tidak bisa mendahului, infonya tanggal 12 Januari, tapi secara teknis kelompok mana dulu nanti boleh memulai apakah lansia (atau kelompok lain)," ujar Dwi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/1/2021).

Baca juga: Ada 162 Kasus Omicron di Jakarta, Dinkes DKI: Mayoritas Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Begitu juga dengan dosis vaksinasi Covid-19 yang tersedia dan mekanisme penyuntikan vaksinasi apakah harus sama dengan vaksin sebelumnya.

Dwi menyebutkan, DKI Jakarta hanya mengusulkan skenario pelaksanaan dan titik sentra vaksinasi booster yang akan digelar dalam waktu dekat.

"Prinsipnya kalau skenario pada nanti booster kegita tentu sesuai petunjuk Kemenkes, siapa yang boleh mendapat tapi titik layanan vaksin kami sejauh ini tidak hanya di fasilitas kesehatan, tapi juga sangat siap berkolaborasi dengan faskes swasta," ucap dia.

Baca juga: Dinkes DKI Temukan 6 Kasus Transmisi Lokal Omicron di Jakarta

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan vaksinasi dosis ketiga akan dimulai 12 Januari 2022.

"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan Bapak Presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Budi, Senin (3/1/2022).

Budi menjelaskan, vaksinasi booster akan diberikan kepada kelompok usia 18 tahun ke atas sesuai rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca juga: Vaksinasi Booster Covid-19 Mulai 12 Januari, Bagaimana Mekanismenya?

Kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi booster harus memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis kedua," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com