JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, temuan 162 kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
"Kalau sebaran itu kan 162 kasus mayoritas kasus dari pelaku perjalanan luar negeri," kata Dwi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/1/2022).
Dwi menjelaskan, saat ini regio global memang memiliki kasus Omicron yang lebih tinggi dibandingkan varian lainnya.
Baca juga: Wagub DKI: Ada 162 Kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta
Karena menjadi kasus mayoritas, Dwi menyebutkan, kasus Covid-19 varian Omicron menjangkiti pelaku perjalanan luar negeri jadi lebih tinggi.
"Mungkin mayoritas sudah ke arah Omicron, mungkin yang di luar negeri ya," kata dia.
Sementara itu, untuk transmisi lokal, Dwi menyebutkan hanya ada enam kasus dari 162 kasus yang ada.
Pertama adalah pelaku perjalanan dari Medan-Jakarta yang merupakan seorang pengusaha bersama pasangannya.
Baca juga: 162 Kasus Omicron di Jakarta, Wagub DKI: Jangan Main-main soal Karantina
Kemudian, petugas kebersihan yang bertugas di Wisma Atlet dan dua orang yang dikarantina di Wisma Atlet.
"Kemudian ada juga satu yang dia bekerja di restoran," tutur Dwi.
Untuk mencegah penularan Omicron lebih meluas, Dwi mengatakan, setiap orang yang datang dari luar negeri menjalankan swab test sebelum masuk karantina dan dan sehari sebelum keluar dari karantina.
Baca juga: Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen meski Ada Temuan 162 Kasus Omicron di Jakarta
"Prinsipnya adalah dilakukan tes entri dan exit test. Entri itu waktu dia kedatangan, exit test itu di hari terakhir saat masa karantina untuk memastikan kondisi mereka tidak ada yang terinfeksi Covid-19," kata Dwi.
"Kalau ternyata ada yang terinfeksi Covid-19, dilanjutkan juga dengan pemeriksaan genome sequencing, baru kelihatan variasinya apakah Omicron atau Delta (atau yang lain)," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.