Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Geledah Kantor Rahmat Effendi, KPK Bawa 2 Koper dan Jemput 8 Orang Diduga Pegawai Pemkot Bekasi

Kompas.com - 07/01/2022, 16:21 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di depan Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi Selatan, kembali didatangi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan proses penggeledahan, Jumat (7/1/2022).

Dua mobil Toyota Innova berwarna abu-abu dan hitam tampak terparkir di depan kantor Rahmat Effendi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

Baca juga: Rahmat Effendi Tersangka Kasus Korupsi, Warga Bekasi: Kaget, Korupsi Pakai Kode Sumbangan Masjid

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar pukul 15.00 WIB, mobil tersebut bergerak untuk menjemput sekitar delapan orang di belakang kantor Pemkot Bekasi, tepatnya di depan pendopo kantor Rahmat Effendi, di Jalan Kemakmuran, Marga Jaya, Kota Bekasi.

Delapan orang yang dijemput diduga pegawai Pemkot Bekasi. Beberapa dari mereka tampak mengenakan batik. Ada pula yang mengenakan baju formal.

Terlihat pula dua buah koper berwarna hitam dan biru dibawa masuk ke dalam mobil KPK.

Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Terakhir Komunikasi Bahas Perda

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022) siang.

"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang, sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Rahmat Effendi Tersangka Kasus Korupsi, Anggota F-Golkar DPRD Bekasi: Utamakan Praduga Tak Bersalah

Saat OTT, KPK menemukan Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan saldo dalam buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan tersebut.

"Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening," tutur Firli.

Pepen disebut meminta suap dengan dalih "sumbangan masjid".

Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Tentu Prihatin dan Sedih

Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan dibebaskan dan digunakan untuk proyek Pemkot Bekasi.

"Selanjutnya pihak-pihak (swasta) tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya," kata Firli.

Orang-orang kepercayaan Pepen ini mulai dari lurah sampai kepala dinas.

Selain itu, Pepen juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pejabat Pemerintah Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Kematian Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha Tambang

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Kematian Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha Tambang

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com