Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI Rekomendasikan Anak Usia 6-11 Tahun Ikut Pembelajaran Hybrid, Ini Syaratnya

Kompas.com - 11/01/2022, 17:55 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan anak usia 6-11 tahun untuk mengikuti pembelajaran di sekolah dengan metode hybrid atau secara daring (dalam jaringan) atau luring (di luar jaringan).

Namun, IDAI memiliki beberapa syarat kondisi yang harus dipenuhi apabila ingin melaksanakan pembelajaran secara hybrid.

Kondisi tersebut, yakni tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 dan juga keberadaan kasus Omicron di daerah sekolah berada.

Baca juga: Rekomendasi IDAI: PTM 100 Persen Boleh Digelar jika Tak Ada Transmisi Lokal Omicron

"Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring)," demikian yang tertulis dalam rekomendasi tersebut.

Selain itu, IDAI juga memberikan rekomendasi tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilakukan metode hybrid lainnya, yakni 50 persen daring, 50 persen luring luar ruangan (out door).

Syarat pelaksanaannya adalah masih ditemukan kasus Covid-19 tapi positivity rate di bawah delapan persen dan transmisi lokal omicron yang masih dapat dikendalikan.

Baca juga: KBM Tatap Muka di Bogor Dilakukan Bertahap dengan Pola Hybrid Learning

Serta fasilitas out door yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

Adapun saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen di tengah merebaknya kasus omicron.

Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah menegaskan, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti PTM 100 persen.

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Seorang Siswa Terpapar Omicron, PTM 100 Persen di SMAN 71 Jakarta Dihentikan Sementara

"Lagi-lagi saya bilang bahwa itu berseberangan dengan kebijakan atas (pemerintah pusat) nanti kita yang kena," ujar Taga saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Taga menjelaskan, berdasarkan SKB tersebut, PTM dengan kapasitas 100 persen masih bisa dilakukan di daerah dengan status PPKM level 1 dan 2. Jakarta saat ini berstatus Level 2.

Apabila nantinya ada peningkatan status PPKM di Jakarta menjadi Level 3, maka Pemprov DKI bisa melakukan pembatasan jumlah siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com