Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jadi Tersangka, Oknum TNI yang Pukul Driver Ojol Ditahan POM

Kompas.com - 12/01/2022, 07:11 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang melakukan penganiayaan terhadap driver ojek online telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Markas Pusat Polisi Militer (POM) AL Lantamal III, Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono.

"Sudah (ditahan), oleh Pomal Lan III," ucap Julius, Senin (10/1/2022).

Menurut Julius, pelaku diketahui berpangkat Mayor dan berinisial B. Ia bertugas di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca juga: Tak Terima Disalip, Anggota TNI AL Pukuli Pengemudi Ojol dan Anaknya

Kasubdispenum Dispenal Kolonel Laut Widyo Sasongko membenarkan bahwa status B sudah berubah menjadi tersangka.

"Statusnya sudah tersangka. Proses penyidikan sedang berjalan. Yang jelas panglima besar TNI dan Kasal komitmen tidak ada yang lolos dari proses hukum," jelasnya saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Widyo menambahkan, sebelum perkara ini diajukan ke pengadilan, masih ada kemungkinan kasus berujung damai. Meski begitu, Widyo memastikan tersangka tidak akan bebas murni.

"Dia tugasnya melindungi rakyat tapi malah melakukan tindak pidana, kalaupun nanti berujung damai dia tidak akan bebas murni," ujar Widyo.

Menurut Widyo, ada dua jenis proses hukum TNI, yakni hukum pidana dan hukum disiplin.

Baca juga: Anggota TNI AL Berpangkat Mayor Jadi Tersangka Pemukulan Sopir Ojol

 

Meski terbebas dari jeratan hukum pidana, tersangka tidak akan mungkin lepas dari hukum disiplin, bebernya.

"Di militer ada hukum disiplin selain hukum pidana. Pasti ada penundaan pangkat berapa periode, kalau memang lolos hukum pidana, jadi dia tetap kena hukum disiplin".

Kronologi penganiayaan

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap driver ojek online atau ojol itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Seorang pengemudi ojol terluka di bagian wajah akibat dipukul oleh seorang oknum anggota TNI. Korban dianiaya bersama anaknya yang ikut dibonceng.

Baca juga: Anggota TNI AL yang Memukul Supir Ojol di Pamulang Ditahan

Dilansir dari Kompas.tv, korban diketahui menyalip mobil yang dikemudikan oleh pelaku.

Tak terima disalip, pelaku langsung mengejar dan menghentikan sepeda motor korban.

Korban dipukuli, termasuk anak korban yang berusaha melerai.

Warga yang melihat aksi tersebut ikut melerai. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com