Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Toko Daging Nusantara Bangun Pagar di Atas Trotoar dan Digeruduk Satpol PP...

Kompas.com - 12/01/2022, 07:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi proyek bangunan Toko Daging Nusantara di Jalan Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Pasalnya, bagian pagar dari bangunan tersebut dibangun di atas trotoar.

Pemasangan pagar sepanjang sekitar lima meter itu merusak trotoar. Pekerja membongkar bagian trotoar untuk pengecoran tiang dan pondasi pagar.

Hal ini dikonfirmasi oleh Lurah Cipete Utara Nurcahya yang menegaskan bahwa trotoar tidak bisa diganggu gugat.

"(Pembangunan pagar tersebut) sudah merusak trotoar milik Pemprov DKI Jakarta. Ini adalah trotoar hak untuk pejalan kaki," ujar Nurcahya saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Lurah Sebut Pagar yang Didirikan Toko Daging Nusantara di Atas Trotoar Jalan Antasari Tak Berizin

Dilakukan tanpa izin

Nurcahya mengatakan, pendirian pagar di atas trotoar itu diketahui setelah ada warga yang melaporkan ke Satpol PP.

"Ada laporan ke Satpol PP dari warga terkait pembangunan ini," kata Nurcahya.

Pagar yang didirikan di atas trotoar dilakukan tanpa izin. Ia menegaskan, pemerintah tak akan mengizinkan apabila ada permintaan dari pihak proyek untuk tindakan yang melanggar.

"Tanpa ada koordinasi, kalaupun koordinasi tidak pernah kita izinkan, karena ini adalah trotoar. Salah besar ketika ada warga yang memanfaatkan trotoar ini untuk proses pembangunan," kata Nurcahya.

Baca juga: Ini Alasan Mandor Proyek Pembangunan Toko Daging Nusantara Dirikan Pagar di Atas Trotoar Jalan Antasari

Permintaan untuk perbaiki trotoar

Nurcahya yang juga turut mendatangi proyek pembangunan toko meminta agar pagar di atas trotoar itu dibongkar.

Para pekerja bangunan toko tersebut juga diminta mengembalikan kondisi trotoar seperti semula.

"Saya suruh perbaiki (trotoarnya) seperti semula," kata Nurcahya.

Menurut Nurcahya, keberadaan pagar yang melanggar aturan itu baru saja didirikan.

Nurcahya akan menindak tegas jika pelanggaran serupa kembali ditemukan di wilayahnya.

Baca juga: Dirikan Pagar di Trotoar Antasari, Mandor: Orang Masih Bisa Lewat

"Kalau ada (hal serupa) saya tindak tegas, karena ini sarana dan prasarana umum. Tidak akan pernah diizinkan," ucap Nurcahya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com