Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Berbuat Asusila ke Mantan Kekasih, Aksi Pemuda Ini Terekam CCTV dan Tepergok Warga

Kompas.com - 14/01/2022, 16:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap MH (18), pria yang melakukan tindak asusila terhadap mantan kekasihnya.

Perbuatan bejat MH terhadap mantan kekasihnya di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika MH mengirim chat kepada korban untuk mengajaknya jalan-jalan ke daerah Sunter Hijau, Jakarta Utara, pada 2 Desember 2021, sekitar pukul setengah tiga sore.

Baca juga: Ibu Negara: Tindak Tegas Pelaku Tindak Asusila pada Anak

Setelah tiba di tempat kejadian perkara, yakni Jalan Sunter Mas Tengah, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pelaku langsung menghentikan mobilnya.

"Si pelaku langsung mengeluarkan alat kelaminnya dan meminta agar korban memegang alat kelaminnya. Pelaku juga membuka celana korban sampai sebatas paha," kata Wibowo dalam rilis pers di Kantor Polres Jakarta Utara, Jumat (14/1/2022).

Namun, korban menolak meladeni hawa nafsu pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wibowo, pelaku memiliki pengalaman untuk melakukan hal tersebut.

"Jadi saat pelaku minta korban agar memegang alat kelaminnya, sebenarnya si korban sudah menolak. Tapi karena dipaksa akhirnya dipegang dan karena berhasil pegang, si pelaku ini membuka celana korban sampai paha dan lakukan tindakan cabul," kata dia.

Masih kata Wibowo, pelaku dan korban sempat memiliki hubungan asmara dengan status putus nyambung.

Baca juga: Viral, Pasangan Muda-mudi Berbuat Mesum di Ruang Publik, Pelaku dan Penyebar Video Ditangkap

Aksi cabul pelaku dilakukan saat mereka dalam keadaan putus.

"Dari hasil pemeriksaan tidak ada dendam. Mungkin karena nafsu yang dilakukan secara spontan," ucap Wibowo.

Atas kejadian itu, polisi mengamankan dan menyangkakan pelaku dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar sebuah video rekaman di media sosial yang menampilkan pasangan muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan asusila di ruang publik.

Perbuatan itu disebut-sebut terjadi di area parkiran mobil wilayah Tanjung Priok. Perbuatan mesum itu dilakukan di antara dua mobil yang terparkir.

Namun, aksi itu tepergok warga yang ingin memarkirkan mobil ke garasi dan bahkan terekam kamera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com