Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putusan Bos EDCcash, Simpatisan Memadati Gedung PN Kota Bekasi

Kompas.com - 14/01/2022, 19:43 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Kota Bekasi menggelar sidang putusan kasus investasi ilegal EDC Cash di Jl. Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dalam pantauan Kompas.com, terlihat ratusan member EDCcash memadati gedung Pengadilan Negeri Kota Bekasi bahkan sampai ke luar gedung.

Melalui layar proyektor yang terhubung langsung ke ruang sidang utama, ratusan member dari EDCcash terlihat menunggu hasil putusan sidang. Mereka menanti apakah terdakwa dinyatakan bersalah dalam dugaan skema penipuan piramida yang dilakukan oleh EDCcash atau dinyatakan bebas.

Baca juga: Gempa Terasa hingga Bekasi, Sidang Putusan Kasus Investasi Ilegal EDCcash Sempat Tertunda

Kuasa Hukum dari pihak terdakwa, Abdullah Al-Katiri yakin bahwa hakim akan objektif dan akan membebaskan tersangka.

"Kami yakin. Seyakin-yakinnya, hakim akan obyektif dan akan membebaskan terdakwa," ungkap Abdullah, Jum'at (14/1/2022).

Ia menambahkan, jika dalam putusan hari ini terdakwa dinyatakan bersalah, pihaknya akan melanjutkan upaya banding sebagai langkah hukum yang akan ditempuh.

"Kami akan lakukan langkah hukum lanjutan, kami pasti banding, kami masih percaya, masih ada keadilan di Republik Negara Indonesia ini," tambah Abdullah.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,7, Warga di Apartemen Kalibata City: Sampai Susah Bangun akibat Guncangan

Sebelumnya, setelah menerima laporan dari sejumlah korban investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash, polisi langsung menangkap beberapa orang dari EDCcash.

Enam orang tersangka telah ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Mereka yang ditangkap termasuk top leader EDCCash, Abdulrahman Yusuf. Ia merupakan orang yang menginisiasi pembuatan aplikasi EDCCash

Abdulrahman Yusuf dibantu BA sebagai programmer pembuat aplikasi sekaligus exchanger EDCCash pada Agustus 2018 sampai Agustus 2020. Kemudian, EK berperan sebagai admin EDCCash dan IT-support.

Berikutnya, SY merupakan istri dari Abdulrahman Yusuf yang berperan sebagai admin EDCCash sejak Agustus 2020.

Lalu, AW berperan sebagai pembuat acara launching basecamp EDCCash Nanjung Sauyunan Bogor, pada 19 Januari 2020. AW juga merupakan upline dengan anggota terbanyak, yaitu 20.000 orang, termasuk tersangka MR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com