Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Orang Diamankan Terkait Pengeroyokan Anggota TNI AD, 1 Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/01/2022, 19:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tiga orang terkait kasus pengeroyokan yang berujung penusukan kepada seorang anggota TNI AD di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, dari ketiga orang yang ditangkap, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang hanya sebagai saksi," kata Wibowo di Kantor Polres Jakarta Utara, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD di Waduk Pluit

Wibowo menuturkan, dari tiga orang yang diamankan itu telah terbukti satu orang di antaranya merupakan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, didapatkan hasil bahwa pelaku pengeroyokan dan penganiayaan itu berjumlah 6 orang.

Salah satu pelaku yang sudah diamankan berinisial R berperan memiting korban, sementara pelaku utama yang menusuk anggota TNI tersebut merupakan tersangka B yang sempat baku hantam dengan korban.

"Selanjutnya tersangka B yang masih DPO melakukan penusukan terhadap korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata dia.

Adapun berdasarkan keterangan saksi, korban anggota TNI bernama Sahdi (23) itu sedang minum kopi di sekitar lokasi kejadian, yakni kawasan Taman Burung, Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2021).

Baca juga: Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara

Tiba-tiba, kata dia, datang rombongan pelaku yang menanyakan asal-usul orang yang mereka cari dari kelompok tertentu.

Saat kejadian, korban tidak menjawab sehingga dipukul oleh tersangka B yang dibalas pukul juga oleh korban.

"Pada saat korban balas pukul ini, langsung dipiting oleh tersangka R yang sudah kami amankan dan (korban) ditusuk oleh tersangka B," kata dia.

Wibowo mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal dan tidak memiliki masalah sebelumnya.

Atas kasus ini, polisi memeriksa 11 orang saksi.

Baca juga: Polisi Cari Tersangka Lain Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara

Saksi tersebut terdiri dari 10 pedagang setempat dan satu orang rekan korban yang juga merupakan anggota TNI.

"Perlu kami sampaikan perkembangan tentang kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan 2 orang luka-luka, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. 10 saksi dari masyarakat biasa dan 1 saksi dari rekan korban, TNI," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com