Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Sebut Penjemputan Paksa Fatia dan Haris Azhar Tunjukkan Polisi Alat Penguasa Takuti Masyarakat

Kompas.com - 18/01/2022, 11:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menilai penjemputan paksa polisi terhadap Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan aktivis HAM Haris Azhar menunjukkan polisi sebagai alat kekuasaan untuk menakuti masyarakat.

Adapun polisi menjemput paksa Fatia dan Haris untuk pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kedatangan pihak kepolisian Polda Metro Jaya ke kediaman Fatia dan Haris (Azhar) semakin menegaskan bahwa kepolisian dapat dijadikan alat negara untuk menakuti masyarakat yang sedang melakukan kritik terhadap pemerintah atau pejabat publik atas kebijakan yang dikeluarkan," kata Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Koordinator Kontras Fatia Hendak Dijemput Paksa Polisi untuk Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Padahal, kata Rivan, Fatia dan Haris mempunyai niat baik untuk melaksanakan pemeriksaan dan menunaikan panggilan dari pihak kepolisian.

Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa kali Fatia dan Haris melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena berhalangan hadir pada waktu yang telah ditentukan oleh polisi.

Akan tetapi, polisi tidak pernah memberikan respons yang serius atas permohonan penundaan waktu pemeriksaan yang dimintakan.

Karenanya, Rivan menilai pemanggilan serta proses hukum terhadap Fatia dan Haris terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Sebab, jika dibandingkan dengan banyak kasus lainnya, polisi kerap menunda laporan masyarakat sehingga membuat kasus tersebut mangkrak.

"Bahkan tak jarang polisi menolak laporan masyarakat sehingga memicu tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial. Sementara itu, dalam kasus Fatia dan Haris, Kepolisian begitu cepat memproses dan menindaklanjuti laporan dari Luhut Binsar Panjaitan," lanjut Rivan.

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Naik Penyidikan, Haris Azhar-Fatia Masih Berstatus Saksi

Oleh karena itu, Rivan pun meminta Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum terhadap upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Luhut terhadap Fatia dan Haris.

Ia juga meminta polisi menjamin ruang kebebasan berekspresi masyarakat, khususnya kepada Fatia dan Haris Azhar dalam menyampaikan pendapat.

"Kepolisian tidak boleh bertindak sewenang-wenang dan tetap pada komitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia dengan mengimplementasikan hukum dan kebijakan yang sudah dibuat untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk pemberangusan kebebasan berekspresi warga negara," tutur Rivan.

Sebelumnya diberitakan Fatia hendak dijemput paksa oleh polisi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.

Baca juga: Menanti Perang Data Haris Azhar dan Fatia Lawan Luhut di Pengadilan

"Pagi ini sekitar Pukul 08.00 ada lima polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti mau jemput dan bawa (Fatia) ke Polda Metro Jaya. Alasan mau jemput paksa untuk pemeriksaan," kata Isnur melalui pesan singkat, Selasa (18/7/2022).

Namun Fatia menolak penjemputan itu. Fatia menyatakan bakal langsung mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 11.00. Kendati demikian masih ada satu mobil polisi yang bersiap mengikuti Fatia.

"Fatia menolak, dan Fatia akan datang ke Polda jam 11.00 WIB ini. Sementara ada satu mobil polisi yang stand by mengikuti," lanjut Isnur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com