Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Kapasitas PTM di Kota Tangerang Dikurangi hingga 50 Persen

Kompas.com - 21/01/2022, 21:45 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tangerang akan dikurangi hingga 50 persen dari kapasitas.

Peraturan ini mulai berlaku pada Senin (24/1/2022). Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebelumnya menerapkan PTM berkapasitas 100 persen siswa.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penyesuaian kapasitas PTM dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19 di area sekolah.

"Kapasitas PTM akan kembali ke 50 persen, seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan," ujar Arief, kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangerang Hendak Terapkan Aturan WFH 50 Persen

Penyesuaian tersebut juga dilakukan lantaran ada lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.

Selain menyesuaikan kapasitas PTM, pemkot juga menyesuaikan ketentuan jumlah karyawan yang bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah (work from home).

"Kami tekankan arahan Presiden soal WFH, akan kami optimalkan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat," ujar Arief.

Pemkot Tangerang hendak menyosialisasikan terlebih dahulu peraturan soal WFH sebelum menerapkannya.

Rencananya, Pemkot Tangerang menerapkan aturan jumlah karyawan yang bekerja di kantor sebesar 50 persen dari kapasitas. Sedangkan sisanya, bekerja dari rumah.

Kini, Pemkot Tangerang masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait peraturan WFH 50 persen.

"Jadi Pemkot menunggu arahan pemerintah pusat. Rencananya kami sosialisasikan kegiatan kantor-kantor dibatasi 50 persen," papar Arief.

Baca juga: 5 Warga Kota Tangerang Positif Omicron, 2 di Antaranya Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Berikut ini data angka kasus Covid-19 di Kota Tangerang selama beberapa hari terakhir:

• 15 Januari 2022: 37 kasus 

• 16 Januari 2022: 24 kasus 

• 17 Januari 2022: 23 kasus 

• 18 Januari 2022: 44 kasus 

• 19 Januari 2022: 83 kasus 

• 20 Januari 2022: 101 kasus

Sebelumnya, Kota Tangerang pernah mencatat tidak ada kasus baru Covid-19, yakni pada 27 dan 29 Desember 2021. Kemudian, pada 28 Desember 2021 hanya ada satu kasus baru Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com