JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/2022).
Pemanggilan Dino itu untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Sementara Dino saat dikonfirmasi Jumat (21/1/2022), menjelaskan, kedatangannya ke KPK itu hanya memperkenalkan pihak Formula E dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Juli 2019.
Baca juga: Diancam Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Disarankan Ajukan Perlindungan ke LPSK
"Saya memberikan klarifikasi bahwa saya bersama dengan seorang Diaspora dari Eropa pertama kali memperkenalkan Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta dan juga kepada Pemda DKI," ujar Dino melalui video yang diunggah pada Instagram.
Setelah keduanya saling kenal dan sudah menjalin komunikasi, Dino tak lagi terlibat pembahasan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E.
Dino mengaku bangga dapat membantu rencana penyelenggaran balap mobil listrik Internasional di Ibu Kota.
Terlebih Formula E dinilai merupakan ajang balap bergengsi seperti Formula 1 yang memiliki banyak penonton.
"Kehadiran Formula E di Jakarta yang jelas saya yakin akan menaikkan pamor Jakarta sebagai kota internasional," kata Dino
Baca juga: PSI Minta Anies Tinjau Langsung Lokasi Sirkuit Formula E di Ancol
"Menambah peluang kerja dan peluang bisnis dan juga akan mendorong transisi energi bersih di Jakarta yang masih dihantui polusi," imbuh dia.
Dino mengaku tidak mengetahui pasti persoalan yang terjadi antara Pemprov DKI dengan KPK soal penyelenggaraan Formula E.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.