Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Bertambah, Pemkot Tangerang Akan Sesuaikan Aturan WFH dan PTM

Kompas.com - 22/01/2022, 07:25 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkap ada tambahan satu kasus Covid-19 varian Omicron di wilayahnya. 

Penemuan ini bermula dari empat kasus Omicron yang ada sebelumnya.

"Kami sudah tracing. Jadi ada mulanya empat (pasien Omicron), jadi lima (total pasien Omicron di Kota Tangerang)," kata Arief kepada awak media, Jumat (21/1/2022).

Politikus Partai Demokrat itu tak mengungkapkan alamat kelima pasien tersebut. Dia hanya menyampaikan, kelimanya merupakan warga ber-KTP Kota Tangerang.

"Datanya (pasien Omicron warga mana) ada di Dinas Kesehatan, tapi yang pasti mereka warga ber-KTP Kota Tangerang. Masalah warga mana, Omicron sudah banyak," ujar Arief.

Baca juga: Viral Kampung Mati Di Bantargebang Kota Bekasi, Seperti Ini Faktanya

Tiga Transmisi Lokal dan Dua Kasus Impor

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, dua dari lima pasien Omicron di wilayah administasinya merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Sementara itu, tiga pasien Omicron lain tertular lewat transmisi lokal.

"Jadi dua (pasien Omicron) memang PPLN dan tiga (pasien lain) ini sudah lokal tranmisinya," sebut Arief.

 Arief tidak menyebut secara rinci dua PPLN itu sempat mengunjungi negara apa saja.

"Covid-19 sudah banyak dan Covid-19 enggak kenal KTP, bisa kena siapa saja dan di mana saja. Yang penting Pemkot mendorong kewaspadaan masyarakat," papar Arief.

Baca juga: Demi Bayar Utang Rp 1 Miliar, Ibu Hamil Rela Jual Ginjal

Pemkot Tangerang Sesuaikan Aturan WFH dan PTM

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya akan menyesuaikan sejumlah aturan sebagai langkah penanggulangan penularan Covid-19, termasuk Omicron.

Salah satu aturan yang hendak disesuaikan adalah terkait jumlah karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Kami tekankan arahan Presiden soal WFH, akan kami optimalkan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat," ujar Arief.

Rencananya, Pemkot Tangerang akan menerapkan aturan jumlah karyawan yang WFH sebanyak 50 persen dari kapasitas kantor, sedangkan 50 persen sisanya tetap bekerja di kantor.

Meski demikian, Pemkot Tangerang hingga kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat berkait peraturan WFH 50 persen tersebut.

Baca juga: Kasus Omicron Tersebar di 34 Kecamatan di DKI Jakarta, Ini Daftarnya

"Jadi Pemkot menunggu arahan pemerintah pusat. Rencananya kami sosialisasikan kegiatan kantor-kantor dibatasi 50 persen," papar Arief.

Selain itu, jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tangerang akan dikurangi hingga 50 persen dari kapasitas.

Peraturan ini mulai berlaku pada Senin (24/1/2022). Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebelumnya menerapkan PTM berkapasitas 100 persen siswa.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penyesuaian kapasitas PTM dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19 di area sekolah.

"Kapasitas PTM akan kembali ke 50 persen, seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan," ujar Arief, kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Penyesuaian tersebut juga dilakukan lantaran ada lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com