Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyalagunaan Narkoba Ardhito Pramono: Direhabilitasi tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Kompas.com - 22/01/2022, 09:38 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja akhirnya menjalani rehabilitasi.

Proses tersebut dijalani Ardhito Pramono setelah mendapat rekomendasi dari tim asesmen terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Taufik Ikhsan menjelaskan, bahwa Ardhito Pramono akan mulai direhabilitasi pada Jumat (21/1/2022) di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur.

"Ardhito Pramono telah berangkat ke RSKO Jakarta di Cibubur," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).

Kabag Hukormas RSKO Bayu Kholi Nugroho mengatakan, Ardhito Pramono akan diisolasi terlebih dahulu sebelum memulai proses rehabilitasi.

"Pasien akan kami lakukan isolasi dahulu, (tes) PCR, dan nanti kalau nanti hasilnya baik, pasien akan dilanjutkan ke tahap berikutnya di RSKO," kata Bayu.

Baca juga: Ardhito Pramono Direhabilitasi, Proses Hukum Kasus Narkobanya Tetap Berjalan

Direhabilitasi selama 6 bulan

Taufik mengungkapkan, kepolisian sudah mendapatkan hasil asesmen yang dilakukan TAT BNN Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil asesmen, Ardhito Pramono dinyatakan layak untuk menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.

"Tim TAT di BNNP DKI telah menyatakan Saudari AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," kata Taufik.

Menurut Taufik, Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba selama enam bulan.

Jangka waktu rehabilitasi tersebut sesuai dengan rekomendasi dari TAT Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

"Sesuai dengan hasil TAT, saudara AP direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama enam bulan," kata Taufik.

Baca juga: Musisi Ardhito Pramono Direhabilitasi di RSKO Cibubur Mulai Hari Ini

Proses hukum tetap berjalan

Di samping itu, Polres Metro Jakarta Barat memastikan bahwa proses hukum penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Ardhito Pramono tetap berlanjut.

"Proses tetap berjalan, harus dilengkapi nanti," jelas Taufik.

Saat ini, kata Taufik, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah melengkapi berkas penyidikan agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com