JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim (89) yang tewas dikeroyok di Cakung karena dituduh mencuri, Freddy Y Patty, menyebut almarhum masih memiliki sengketa tanah dengan seseorang berinisial SM.
Freddy Y Patty mengatakan hal itu pada konferensi pers di rumah duka di perumahan Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022) kemarin.
"Sebelum tutup usia, korban WH diketahui sudah puluhan tahun berjuang mengurus sengketa tanah melawan SM," kata Freddy seperti dilansir Antara.
Baca juga: Kecurigaan Keluarga Kakek yang Tewas Dikeroyok karena Dituduh Maling
Freddy menjelaskan, sejak 1978 sampai hari ini WH memiliki tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan. Penelusuran kompas.com di website sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Tangerang, Wiyanto Halim memang terdaftar sejumlah perkara sebagai penggugat maupun tergugat.
"Selama 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum selesai," kata Freddy.
Freddy pun menduga, insiden yang terjadi pada Wiyanto bukanlah pengeroyokan biasa.
"Ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," ujar Freddy.
Baca juga: Ini Provokator yang Teriak Maling, Berujung pada Pengeroyokan Kakek 89 Tahun hingga Tewas di Cakung
Hal tersebut diperkuat dengan adanya saksi yang diklaim keluarga dapat menceritakan momen-momen yang terjadi sebagaimana dalam rekaman video yang beredar.
"Dari peristiwa iring-iringan itu, kami melihat semua tidak terjadi secara spontan," kata Freddy.
Freddy menuturkan, ada pihak yang berteriak "maling" untuk memprovokasi. Orang tersebut, kata dia, terus memprovokasi sepanjang jalan.
Tidak hanya berteriak, tetapi juga mengarahkan motornya supaya mobil yang dikendarai korban berjalan ke arah yang dikehendaki.
"Sepertinya ini sengaja digiring ke arah tempat tersebut kalau kita lihat videonya," kata dia.
Baca juga: Menahan Tangis, Anak Kakek 89 Tahun yang Dikeroyok: Saya Tak Terima Papa Meninggal Mengenaskan
Selain itu, ujar dia, ada orang yang bertugas untuk merekam video dan memviralkan pengejaran tersebut. Kemudian, orang yang mengejar di bagian belakang juga mengajak warga lain untuk ikut mengejar.
"Yang paling belakang, kalau ada orang nongkrong di pinggir jalan langsung disamperin 'bang ayo bang ikut bang, itu orang maling kita kejar sama-sama!" ujar Freddy menirukan ajakan orang di dalam video.
"Dan kami punya beberapa saksi yang bisa menceritakan hal tersebut," lanjut dia.
Hal lain yang dipertanyakan keluarga adalah adanya mobil patroli polisi dalam iring-iringan pengejaran korban tersebut.
"Ketika sampai di perempatan Pulokambing, mobil polisi itu melakukan tembakan gas air mata sehingga mungkin karena itu mobil (korban) berhenti dan saat itulah almarhum ditarik, dikeroyok sampai meninggal dunia," ujar dia.
Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Pengeroyokan Kakek 89 Tahun di Cakung
Wiyanto Halim tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (23/1/2022).
Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi memastikan bahwa kakek Wiyanto bukan pencuri. Mobil yang ia kendarai adalah miliknya sendiri.
Temuan sementara polisi, Wiyanto diteriaki maling karena menyenggol seorang pengendara motor. Pemotor yang berteriak maling itu kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, bersama 3 orang lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.