TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni Rp 14.000 per liter mulai 19 Januari 2022.
Khusus untuk pasar tradisional, pemerintah akan memberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.
Namun, sejumlah pedagang di Kota Tangerang Selatan mengaku belum mengetahui pemberlakuan kebijakan tersebut.
Baca juga: Habiskan Stok Lama, Pedagang di Pasar Slipi Masih Jual Minyak Goreng Rp 20.000 Per Liter
Rio (38), salah satu pedagang di Pasar Serpong mengatakan, hingga saat ini dia masih menjual minyak goreng dengan harga Rp 38.000 per dua liter atau Rp 19.000 per liter.
Kemungkinan harga tersebut akan terus berlaku beberapa hari ke depan sampai stok minyak goreng habis terjual.
"Belum ada (informasi), kami masih jual harganya Rp 38.000 per dua liter. Semenjak Tahun Baru harganya tinggi sampai sekarang belum turun," ujar Rio, saat ditemui, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, para pedagang lain juga akan tetap mematok harga tinggi karena stok yang masih tersedia tidak mungkin dijual dengan harga Rp 14.000 per liter.
"Besok ya tetap jual segitu Rp19.000 per liter, tergantung modalnya. Itu saja modalnya Rp18.200. Harga segitu saja untungnya kecil, apalagi Rp14.000 per liter berapa ruginya?" ucap Rio.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Gelar Operasi Pasar untuk Pastikan Stok dan Harga Minyak Goreng Terjangkau
Ia mengatakan, dirinya akan mengikuti aturan dari pemerintah dengan mematok harga minyak goreng Rp 14.000 per liter, asal modalnya dibantu dari subsidi pemerintah.
Rio pun berharap subsidi tersebut dapat terealisasi segera di pasar tradisional, tidak hanya toko ritel modern saja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.