Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Gelar Operasi Pasar untuk Pastikan Stok dan Harga Minyak Goreng Terjangkau

Kompas.com - 25/01/2022, 07:57 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan terus menggelar operasi pasar untuk memastikan stok dan harga minyak goreng terjangkau.

Ia pun memastikan stok minyak goreng untuk warga DKI Jakarta tetap tersedia.

"Kita pastikan stoknya ada di kami terus nanti berkoordinasi dan terus diupayakan dilakukan operasi pasar di beberapa tempat tidak hanya memastikan ketersediaannya tapi juga harganya agar terjangkau," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/1/2022) malam.

Baca juga: Wagub Pastikan Pasokan Minyak Goreng di DKI Jakarta Aman

Riza menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memastikan stok minyak DKI Jakarta tetap tersedia dan harga yang diberikan para penjual sudah terjangkau.

"Terkait masih ada beberapa tempat yang masih kekurangan ini menjadi evaluasi kita untuk kita pastikan stoknya ada," ujar dia.

Adapun pemerintah meluncurkan program minyak goreng satu harga atau bersubsidi pada 19 Januari 2022.

Dengan adanya subsidi, harga minyak goreng yang dalam beberapa waktu terakhir melambung tinggi, kini semuanya dipatok Rp 14.000 per liter.

Untuk mendapatkan minyak goreng satu harga ini, masyarakat bisa membeli di ritel modern, seperti di Alfamart dan Indomaret, serta sejumlah ritel Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Baca juga: Pasar Jaya Sediakan Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter

Toko-toko ritel itu misalnya TipTop, Hypermart, Lotte Mart, Superindo, Transmart, Carrefour, Asia Toserba, dan lain-lain.

Kementerian Perdagangan memastikan, minyak goreng subsidi Rp 14.000 ini juga bisa dibeli di pasar tradisional.

Untuk penyalurannya, pemerintah membutuhkan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga, yaitu pada 26 Januari 2022.

"Pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Kebijakan ini akan berlangsung sampai Juli 2022 atau enam bulan sejak ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com