TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto buka suara soal dugaan penghinaan yang ditujukan pria bernama Edy Mulyadi terhadap dirinya.
Prabowo mengatakan bahwa sudah ada pihak yang menangani perkara dugaan penghinaan itu.
Diketahui, Edy sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan penghinaan oleh DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara.
"Sudah ada yang mengurusi (kasus Edy Mulyadi)," ujar Menhan pada awak media saat memeringati Hari Bakti Taruna ke-76 di Taman Maham Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Peringati Hari Bakti Taruna Ke-76, Menhan Prabowo Ziarah ke TMP Taruna
Dalam kesempatan itu, Prabowo tak menyebut siapa pihak yang tengah menangani perkara tersebut.
Dia juga tak mengatakan apakah hendak membuat laporan ke kepolisian juga seperti yang sudah dilakukan oleh DPD Gerindra Sulawesi Utara.
Usai menjawab secara singkat, Menhan langsung memasuki mobil dinasnya dan meninggalkan lokasi.
Dikutip dari Kompas.tv, Edy menggambarkan Prabowo sebagai "macan yang mengeong".
"Masa Menteri Pertahanan kayak begini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Ini sih bicara soal kedaulatan Negara, Bos," ujar Edy, dikutip pada Rabu.
Baca juga: Anggota DPRD Curiga Tender Formula E Sengaja Dibuat Gagal agar Kontraktor Ditunjuk Langsung
"Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" teriaknya kembali dalam video.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Sulut berkait dugaan penghinaan.
"Memang benar di SPKT Polda Sulut telah dilaporkan tentang dugaan peristiwa tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (24/1/2022) malam.
Baca juga: 128 Hari Jelang Formula E Jakarta, Muncul Kecurigaan atas Gagalnya Tender
Jules menjelaskan, Polda Sulut telah menerima laporan pada Sabtu (22/1/2022). Hal ini sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.
"Dan sebagai pelapor atas nama Conny Rumondor," ujarnya.
Jules berujar, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.