JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan memeriksa pengemudi mobil sedan Mercedes-Benz berinisial SH terkait kecelakaan beruntun di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam kecelakaan pada Rabu (26/1/2022) pagi itu, Mercy yang dikendarai SH menabrak empat sepeda motor dan dua mobil.
"Untuk pengemudi mobil Mercy sedang dalam pemeriksaan (di Mapolres Jakarta Selatan)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Pusat AKP Sigit saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Prapanca Jaksel, Mercy Tabrak 4 Motor dan 2 Mobil, 3 Pemotor Luka-luka
Sigit mengatakan, anggotanya juga masih mendalami kondisi pengemudi Mercy yang disebut mengalami epilepsi saat kecelakaan terjadi.
"Masih dalam penyelidikan," kata Sigit.
Diketahui, kecelakaan beruntun itu terjadi sekitar pukul 07.20 WIB di Jalan Prapanca, tepatnya di depan kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Peristiwa itu mengakibatkan tiga pengendara motor mengalami sejumlah luka.
"Tiga korban, pertama pengendara motor perempuan, (berinisial) CM, dan kedua pemotor laki-laki, F serta FR," ujar Sigit.
Baca juga: Mobil Kecelakaan di Jalan Prapanca Kebayoran Baru, Lalu Lintas Macet
Korban CM mengalami luka di wajah dan lengan kiri, F mengalami luka di tangan kanan, sedangkan FR alami lecet pada jari tengah kiri.
"Ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru," kata Sigit.
Adapun kecelakaan itu bermula saat mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan oleh SH melintas dari arah selatan menuju utara di Jalan Prapanca Raya.
"Tepat di dekat perempatan lampu merah Wijaya I, mobil (Mercy) menabrak sepeda motor Honda Vario dan tiga motor lain, serta dua mobil Honda HRV dan Kijang Inova," kata Sigit.
Sigit mengatakan, penyebab kecelakaan belum dapat dipastikan. Saat ini anggotanya tengah melakukan penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.