Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penghentian PTM, Pemkot Jakarta Utara: Kami Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 03/02/2022, 11:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM).

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah II Purwanto mengatakan, pihaknya termasuk Pemprov DKI Jakarta tidak bisa bergerak sendiri menyusul lonjakan kasus Covid-19.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah meminta agar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengizinkan penghentian PTM selama sebulan.

"Terkait sekarang dengan (kasus Covid-19) yang sedang naik, Jakarta Utara atau Pemprov DKI tidak bisa bergerak sendiri. Kemarin Pak Gubernur sudah minta kepada Pak Luhut, makanya kami statusnya masih menunggu apa yang akan menjadi keputusan pemerintah pusat," ujar Purwanto, saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Demi Kesehatan Siswa, Tiga Daerah Tak Sejalan dengan SKB 4 Menteri soal PTM

Purwanto mengatakan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah harus selaras dengan pemerintah pusat.

Sebab, pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang menyatakan bahwa mulai 3 Januari 2022, PTM dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen.

Dalam aturan itu, ujar dia, terdapat klausul yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa menambah dan mengurangi.

"Prinsipnya kami siap menjalankan karena peraturan yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang di atasnya. Jadi kami statusnya menunggu," kata dia.

Sebelumnya, sebagai tindak lanjut SKB 4 Menteri, Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk melanjutkan PTM 100 persen.

Namun 100 persen yang dimaksud, ujar Purwanto, tidak berarti seluruh siswa diwajibkan mengikuti PTM.

Jika orangtua tidak mengizinkan, maka siswa kegiatan belajar yang tidak bisa masuk sekolah dilakukan secara daring.

Baca juga: Dilema Anies Tak Bisa Hentikan Belajar Tatap Muka di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Kemudian, kepala sekolah harus menghentikan sementara PTM dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila ada warga sekolah yang positif Covid-19.

Selanjutnya, kepala sekolah akan berkomunikasi dengan pihak puskesmas untuk melakukan tracing dan menghubungi Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melakukan disinfeksi.

"Misalnya hari ini lapor, besok di-tracing puskesmas, maka nanti hasil tracing puskesmas selain menyebut si A positif-negatif, mereka akan memberikan rekomendasi sekolah tutup semua atau hanya kelas-kelas tertentu, tutup 5 hari atau 14 hari itu domain puskesmas," kata dia.

Selain itu kepala sekolah juga harus berkoordinasi dengan ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) terkait penutupan sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com