JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang, Depok dan Bogor, berinisiatif untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) akibat lonjakan kasus Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) mulai 26 Januari 2022.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran ada peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Keputusan ini bertolakbelakang dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait PTM.
Baca juga: Tangerang, Bogor dan Bekasi Setop PTM, Langgar SKB 4 Menteri demi Keselamatan Siswa
Berdasarkan SKB, pemerintah kota atau kabupaten di daerah yang berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dapat menerapkan PTM.
Daerah berstatus PPKM level 1 atau 2 dapat menggelar PTM selama enam jam jika vaksinasi Covid-19 dosis kedua sudah di atas 80 persen dan vaksinasi warga lansia di atas 50 persen dan belajar di sekolah selama 6 jam.
Kemudian, jika vaksinasi Covid-19 dosis kedua baru di atas 50 sampai 80 persen dan vaksinasi warga lansia baru di atas 40 hingga 50 persen, maka PTM boleh digelar dengan kapasitas 50 persen selama 6 jam.
Sedangkan Ketentuan PTM dengan kapasitas 50 persen selama 4 jam berlaku di wilayah yang cakupan vaksinasi dosis kedua dan lansia masih di bawah 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin mengakui bahwa penerapan kembali PJJ tak sejalan dengan ketentuan SKB 4 Menteri.
Namun, dia menekankan, kebijakan PJJ diambil karena pemkot mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa saat kasus Covid-19 meningkat.
Baca juga: Setop PTM dan Langgar SKB 4 Menteri, Pemkot Tangerang: Itu Kan Instruksi Presiden
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.