Tarif yang dipatok untuk meminjam telepon seluler petugas bervariasi, dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Mayoritas pemilik telepon seluler di lapas adalah napi bandar narkoba dengan masa tahanan di atas lima tahun.
Para bandar itu butuh telepon untuk menjalankan bisnis mereka dari dalam tahanan, pungkas WC.
“Sebenarnya ini rahasia umum untuk orang yang pernah dipenjara. Apalagi untuk bandar narkoba besar,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Antara dengan judul “Kakanwil bantah dugaan penyelundupan handphone di Lapas Cipinang”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.