JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, kembali melonjak.
Pembatasan mobilitas masyarakat pun kembali diberlakukan. Salah satunya penerapan crowd free night (CFN) di sejumlah ruas jalan oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga yang berpotensi menjadi pusat penularan Covid-19.
"Tujuannya mengurangi dan membatasi mobilitas warga," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui pesan singkat, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Polisi Kembali Terapkan Crowd Free Night di 9 Kawasan Jakarta, Ini Titik-titiknya
Sambodo tidak menjelaskan secara terperinci hingga kapan pembatasan mobilitas untuk menekan penularan Covid-19 itu akan diberlakukan.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini terdapat sembilan kawasan jalan protokol di DKI Jakarta yang diberlakukan CFN.
Pembatasan mobilitas itu bakal diberlakukan setiap malam hari mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Dengan demikian, kawasan tersebut akan ditutup atau disterilkan dan tidak dapat dilewati pengendara.
Baca juga: Crowd Free Night di Jakarta Kembali Diterapkan, Efektif dari Jam 12 Malam hingga 4 Pagi
Berikut sembilan kawasan di DKI Jakarta yang akan diberlakukan CFN untuk membatasi mobilitas warga:
Untuk diketahui, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus melonjak tajam.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat penambahan 15.825 kasus Covid-19 pada Minggu (6/2/2022).
Dengan demikian jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di DKI Jakarta hingga kini mencapai 980.970 kasus.
Baca juga: UPDATE 6 Februari: Bertambah 15.825, Jumlah Kasus Covid-19 di Jakarta Kini Ada 980.970
Sebanyak 899.957 di antaranya telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 91,7 persen.
Sementara itu, total 13.794 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,4 persen, sedangkan tingkat kematian sebesar 3,2 persen.
"Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 22 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,3 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.