Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sebut PTM di Jakarta Harus Dihentikan Sementara

Kompas.com - 07/02/2022, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di DKI Jakarta belum cukup untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di kalangan anak-anak.

Ia menilai semestinya PTM dihentikan sementara karena penularan Covid-19 di Jakarta khususnya di klaster pendidikan kian mengkhawatirkan.

"Saya apresiasi (PTM) dari 100 jadi 50 persen karena ada diskresi, tapi diskresi kepala daerah seharusnya juga dilakukan untuk menyatakan penutupan sekolah yang tatap muka, terutama di Jakarta," ucap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, dikutip dari Tribunjakarta.com, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Mobil Tabrak Separator Busway lalu Terbakar di Senen, Pengemudi dan Penumpang Tewas

Menurutnya, kebijakan ini perlu diterapkan di Jakarta lantaran penyebaran varian Omicron di Ibu Kota yang terus meluas dan merata di semua daerah.

Belum lagi tercatat setidaknya ada 222 kasus Covid-19 yang ditemukan di 99 sekolah di DKI Jakarta.

"Ini menandakan bahwa PTM itu berisiko, mungkin penularan tidak dari sekolah, tapi anak-anak di luar sekolah kemudian membawanya ke dalam sekolah dan menulari anak lainnya," ujarnya.

Ia pun meminta agar pemerintah pusat tidak mengabaikan keselamatan anak-anak demi menggelar PTM.

"Mempertaruhkan keselamatan anak-anak saya rasa tidak tepat," tuturnya.

Oleh karena itu, Retno mendukung penuh usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta agar PTM dihentikan sementara waktu hingga Maret.

Baca juga: Jumlah Kasus Harian Covid-19 di Tangerang Raya dan Depok Lampaui Puncak Gelombang Dua

"Menurut saya, ini sebuah langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak dan kepentingan terbaik bagi anak-anak. Saya menyerukan untuk PTM diberhentikan hingga Maret 2002 demi kepentingan terbaik bagi anak demi melindungi anak Indonesia," ujar Retno.

Diberitakan sebelumnya, usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama sebulan ke depan ditolak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun hanya memangkas kapasitas PTM di wilayah dengan status PPKM Level 2 dari 100 persen menjadi 50 persen.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, pemberian diskresi kepada kepala daerah pada wilayah PPKM Level 2 ini juga sudah disetujui oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves).

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menyepakatinya.

"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," ucapnya, Kamis (3/2/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Puas dengan Nadiem, KPAI Desak Pemerintah Kabulkan Usul Anies Hentikan PTM Sebulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com