Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Graha Wisata Ragunan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Kompas.com - 07/02/2022, 21:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Graha Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai salah satu tempat isolasi pasien Covid-19.

Kepala Unit Pelaksana Anjungan dan Graha Wisata DKI Jakarta, Yayang Kustiawan mengatakan, tidak semua warga yang terpapar Covid-19 dapat melakukan isolasi di Graha Wisata Ragunan.

"Ketentuannya bisa isolasi di (Graha Wisata) Ragunan, pasien Covid-19 yang tanpa gejala," ujar Yayang, saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Siapkan 22.000 Tempat Tidur Perawatan Pasien

Selain itu, pasien juga harus mendapat rujukan dari puskesmas. Yayang mengatakan, sejauh ini belum ada pasien Covid-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi di Graha Wisata Ragunan.

"Belum (ada pasien Covid-19), namun tetap kita antisipasi menunggu arahan dan instruksi dari pimpinan," ucap Yayang.

Selain di Graha Wisata Ragunan, Pemprov DKI Jakarta juga telah merencanakan Graha Wisata TMII, Jakarta Timur, sebagai tempat isolasi pasien.

Dua lokasi isolasi mandiri terpadu itu kembali diaktifkan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta.

"Sekarang sudah disiapkan Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Graha Wisata Ragunan. Kami sudah lakukan koordinasi," kata Subkoordinator Bidang Kedaruratan dan Penanganan BPBD DKI Jakarta Wardaya, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Graha Wisata Ragunan dan TMII Kembali Dijadikan Tempat Isolasi

Wardaya mengatakan, tempat isolasi terpadu di Graha Wisata Ragunan dan TMII akan dibuka secara bertahap sambil melihat situasi perkembangan kasus Covid-19.

"Lokasi itu sejauh ini sudah dikosongkan, tapi aktivasinya menunggu secara bertahap," kata dia.

Ketentuan tempat isolasi mandiri terpadu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021.

Adapun penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencatatkan angka tertinggi pada Minggu (6/2/2022).

Dilansir dari corona.jakarta.go.id, kasus harian pada 6 Februari 2022 mencapai 15.825 kasus.

Jumlah tersebut merupakan kasus positif harian tertinggi yang pernah dialami DKI Jakarta selama pandemi Covid-19.

Baca juga: PPKM Level 3, Seluruh RPTRA di Jakarta Pusat Ditutup dari Aktivitas Warga

Pada gelombang kedua, penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi berada di angka 14.619 kasus yang terjadi pada 12 Juli 2021.

Kemudian, kasus berangsur turun pada 13 Juli di angka 12.182, 14 Juli di angka 12.667 dan mulai melandai pada 19 Juli dengan temuan kasus harian mencapai 5.000.

Sebelumnya, Ketua terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, tidak semua pasien Covid-19 harus dirawat di rumah sakit.

Ia mengatakan, pasien positif Covid-19 bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri dengan memanfaatkan layanan konsultasi atau telemedicine yang disediakan pemerintah.

"Tidak semua dengan Covid-19 harus dirawat, kalau kondisi ringan, di kota-kota besar isolasi mandiri terpantau itu berjalan," kata Adib, dalam diskusi secara virtual, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: IDI: Tak Semua Pasien Covid-19 Harus Dirawat di Rumah Sakit

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com