Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado, Tertangkap Propam di Kemang Jaksel

Kompas.com - 09/02/2022, 19:41 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) buron Polresta Manado, ditangkap tim gabungan Propam Polda Metro Jaya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa penangkapan anggota Polresta Manado tersebut berlangsung pada Rabu (9/2/2022).

Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mangkir Kerja Lebih dari 30 Hari, Seorang Polwan Jadi Buronan Polresta Manado

"Iya benar, diamankan hari ini di hotel. Sendiri," ujar Zulpan, Rabu.

Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan buron Polresta Manado tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini Briptu Christy sedang dimintai keterangan.

Dia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.

Baca juga: Polwan Polresta Manado Briptu C Jadi DPO, 30 Hari Meninggalkan Tugas, Ini Faktanya

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Sulawesi Utara, memasukkan seorang Polwan bernama Briptu Christy Sugiarto ke daftar pencarian orang (DPO).

Christy disebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Christy sudah ditetapkan Polresta Manado sebagai buron sejak 31 Januari 2022.

Polresta Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Jules, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung meski Polwan itu belum ditemukan.

"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.

Sebagai informasi, Christy (25) sudah menjadi polisi sejak 2014. Sebelumnya, perempuan ini pernah berkuliah di Universitas Negeri Manado.

Terakhir, Polwan ini bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com