"Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.
Baca juga: Soal Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Tangerang, Kalapas: Mungkin Dulu, ya...
Menurut Ryan, uang Rp 5.000 itu untuk kebersihan.
Lalu, saat ditanya berapa uang yang keluar untuk membayar kamar di Blok C2, Ryan menjawab Rp 1 juta-Rp 2 juta.
"Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta," beber Ryan.
"(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja," sambungnya.
Kesaksian Ryan soal jual beli kamar di Lapas Tangerang berhenti di situ.
Sebab, saat majelis hakim bertanya lebih lanjut soal kamar yang diperjualbelikan, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus.
Baca juga: Ada Napi yang Ditempatkan di Kamar dan di Aula Lapas Tangerang, Apa Bedanya?
Kalapas Tangerang Asep Sunandar mulanya mengaku kaget mendengar pernyataan Ryan soal dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Tangerang.
Dia menyebutkan, setelah dugaan tersebut terungkap, pihak lapas memanggil Ryan untuk dimintai keterangan soal pernyataannya di persidangan.
Saat diperiksa pihak lapas, Ryan mengaku mengetahui soal adanya praktik jual beli kamar itu dari temannya.
"Kemudian (ditanya), 'Kok kamu berbicara seperti itu? Itu kenapa?'. (Ryan bilang), 'Kata teman saya.' Dia (Ryan) bilang gitu, jadinya lempar ke teman," kata Asep kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Asep menduga bahwa praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang bisa saja terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lapas di sana.
"Mungkin dulu, ya, mungkin (ada praktik jual beli kamar)," ujar Asep.
"Karena kan bicara itu (praktik jual beli kamar) dalam persidangan, itu kan terkait dengan kejadian sebelumnya kan (kebakaran Lapas Kelas I Tangerang)," sambung dia.
Saat Cai Changpan kabur, posisi Kepala Lapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Jumadi.
Dua bulan setelah Changpan kabur, Jumadi digantikan oleh Viktor Teguh pada 12 November 2020.
Menjabat cukup lama, Viktor dinonaktifkan sebagai kepala lapas pada 17 September 2021 lantaran lapas itu terbakar.
Baca juga: Pengakuan Napi Lapas Tangerang, Bayar Rp 5.000 Per Minggu untuk Tidur di Aula, Rp 2 Juta di Kamar
Viktor lalu digantikan oleh Nirhono Jatmokoadi sebagai pelaksana harian (Plh) kalapas.
Masih menjabat sebagai Plh Kalapas Kelas I Tangerang, Nirhono dicopot pada 15 Desember 2021, setelah Adam bin Musa kabur.
Posisi Kepala Lapas Kelas I Tangerang kemudian hingga saat ini dijabat oleh Asep Sunandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.