Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Pegawai di Bawah Umur, Pengelola Warteg di Cikarang Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/02/2022, 16:06 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengelola warteg berinisial EW ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap pegawainya, SYN (17).

Kekerasan seksual itu dilakukan EW di wartegnya, Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupatan Bekasi, pada Minggu (6/2/2022).

Saat ini EW dirawat di rumah sakit karena mencoba bunuh diri saat dikepung warga.

"Walaupun dirawat, bisa kami tetapkan sebagai tersangka karena sudah ada alat bukti," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Utara Kompol Mustakim, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Dikepung Warga Usai Memperkosa, Pengelola Warteg Coba Bunuh Diri

Mustakim memastikan proses hukum tetap berjalan meski EW sempat menyatakan akan bertanggung jawab dengan menikahi SYN.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, usia SYN dikategorikan anak atau belum dewasa karena belum 18 tahun.

"Jangan berpikir mau tanggung jawab, ini kan ceritanya korban masih di bawah umur. Cara melakukannya juga dengan kekerasan dan ancaman kekerasan," kata Mustakim.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Kasus pemerkosaan ini bermula ketika pelaku mengetuk pintu kamar korban. Ketika pintu dibuka, pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dengan posisi telentang.

Pelaku membekap muka korban dengan lap meja. Pelaku juga mengancam korban agar tidak teriak.

Baca juga: Pengelola Warteg di Cikarang Utara Perkosa Anak Usia 17 Tahun

Setelah memperkosa korban, pelaku juga mengambil pisau yang digunakan untuk mengancam supaya korban tutup mulut. Setelah itu, pelaku keluar warteg.

Kemudian, korban menghubungi keluarganya yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Korban hendak keluar dari warteg, tetapi pintu warteg dikunci.

Ketika pelaku hendak kembali ke kamar, SYN sempat menghubungi keluarganya lagi. Selanjutnya, saksi dan warga mengamankan pelaku.

Menurut Mustakim, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan menusukkan sebilah kujang ke perut sebanyak lima kali.

Barang bukti berupa lap meja, pakaian korban, sebilah pisau dapur serta kujang turut disita polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com