Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Eks Kadispora Tangsel Dihentikan, Dewan Pers Sebut Ada Pelanggaran

Kompas.com - 14/02/2022, 10:37 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan media online bernama Yudi Wibowo.

SP3 itu tercantum dalam surat bernomor B/326/II/RES.1.24./2022/Reskrim SP.Tap/22/II/RES.1.24./2022/Resor Tangerang Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan, seharusnya Polres Tangsel menangani kasus dugaan intimidasi itu dengan melibatkan pihak Dewan Pers.

Prosedur tersebut tertuang dalam MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman antara Kapolri dengan Dewan Pers.

"Ketika ditelepon Ketua PWI Tangsel mengenai adanya penghentian kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan, saya mengatakan semestinya Polres Tangsel menangani kasus ini dengan berpedoman pada MoU Kapolri dan Dewan Pers," ujar Hendry melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Siswa SMAN 14 Tangsel Sambut Baik Kurikulum Merdeka, Sebut Dulu Siswa IPA Lebih Diutamakan

Dia menuturkan, apabila ada pengaduan terkait karya jurnalistik atau kegiatan jurnalistik, maka pihak kepolisian semestinya meminta keterangan dari ahli pers Dewan Pers.

Setelah diserahkan ke Dewan Pers, maka akan dilakukan pemanggilan kedua belah pihak untuk klarifikasi.

Lalu pihaknya memutuskan apakah itu termasuk dalam kategori intimidasi ataupun penghalang-halangan kegiatan jurnalistik atau tidak.

"Bila tidak, akan diputuskan tidak. Kalau iya, maka pengadu dapat meneruskan penyelesaian sesuai dengan Pasal 18 ayat 1," jelas Hendry.

Menurutnya, jika polisi menghentikan kasus secara sepihak, apalagi wartawan yang mengadukan menyebut dia tidak diundang hadir dalam gelar perkara, maka masyarakat pers dapat menganggap polisi berpihak pada oknum ASN yang diadukan.

Baca juga: Otak Pelaku Pembunuhan Koki di TPU Chober Ulujami Ditangkap, Sewa 2 Eksekutor dan Dibayar Rp 1 Juta

"Tidak memperlakukan semua sama di depan hukum, sebagaimana tupoksinya," pungkas Hendry.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian Tangerang Selatan menghentikan penyidikan dugaan kasus intimidasi oleh eks Kadispora terhadap wartawan.

Intimidasi itu diduga dilakukan Entol Wiwi Martawijaya yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tangerang Selatan.

Wiwi diduga mengintimidasi wartawan bernama Yudi Wibowo di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel pada 22 Juni 2021.

Intimidasi itu diduga dilakukan lantaran Wiwi kesal ditanyakan soal kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel.

Baca juga: Pembunuhan Koki di TPU Chober Pesanggrahan Diduga karena Masalah Sewa Motor

Wartawan bernama Yudi itu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tangsel. Wiwi pun diperiksa Polres Tangsel pada 23 Agustus 2021.

Wiwi kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com