JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengunjung dan pedagang di Pasar Jaya Elang, Pademangan, Jakarta Utara diimbau untuk meningkatkan dan menjaga protokol kesehatan.
Petugas Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur memberi pengumuman tersebut melalui pengeras suara, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang meningkat.
"Kami lakukan imbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Jaya Elang untuk selalu menjalankan protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur Sukimin, dikutip dari siaran pers, Kamis (18/2/2022).
Baca juga: Sejumlah Wilayah di Jakarta Utara Gelar Operasi Tibmask untuk Penegakkan Prokes
Sukimin mengatakan, pihaknya masuk dan berkeliling ke area pasar untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.
Selain mengingatkan, Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur juga mengurai potensi-potensi kerumunan yang mungkin terjadi di pasar tersebut.
"Kami berkeliling masuk ke dalam lingkungan pasar, selain untuk mengingatkan pedagang atau pembeli untuk menghindari kerumunan atau melakukan antrean saat bertransaksi jual-beli, penggunaan masker harus tetap dilakukan," kata dia.
Baca juga: Satpol PP Jaksel Tindak Warga yang Tak Pakai Masker, 1.706 Pelanggar Diminta Sapu Jalanan
Lebih lanjut, Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur juga menggelar operasi tertib masker (Tibmask), di Jalan Pademangan IV, yang berada di depan pasar tersebut.
Hasilnya, terdapat 13 orang warga yang tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi sosial untuk membersihkan lingkungan pasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.