Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek NJOP Kota Depok

Kompas.com - 24/02/2022, 01:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi Anda yang sedang ingin melakukan transaksi jual beli properti maka Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) penting untuk diketahui.

Selain itu, NJOP juga diperlukan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Harga NJOP setiap per tiga tahunnya mengalami kenaikan. Oleh karenanya patut dicek berkala.

Adapun besaran NJOP setiap daerah berbeda-beda. Untuk yang berada di Depok misalnya, Anda bisa mengeceknya secara langsung atau online.

Baca juga: NJOP Naik, untuk Properti Bagus, Penerimaan Pajak Juga Meningkat

Langkah mengecek NJOP Depok secara online

Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs http://pbb-bphtb.depok.go.id/
  • pilih BPHTB dan E-PBB lalu pilih Pengecekan PBB, kemudian masukkan Nomor Objek Pajak.
  • Nantinya akan muncul informasi data PBB meliputi NOP, Alamat obyek PBB, RT/RW Obyek PBB, Kelurahan Obyek PBB, Kecamatan Obyek PBB, Luas Tanah Obyek PBB, Luas Bangunan Obyek PBB, NJOP Tanah tahun berjalan, NJOP bangunan tahun berjalan dan catatan pembayaran.

Bisa juga melalui aplikasi e-PBB Kota Depok. Berikut langkahnya:

  • Unduh aplikasi e-PBB Kota Depok di Google Play Store atau Apps Store.
  • Pilih Cari Pelayanan.
  • Masukan NOP dan tahun yang ingin dicek. Nantinya akan muncul informasi lengkap PBB Anda.

Baca juga: NJOP Naik, Cek Dulu Masing-masing Wilayah

Cara mengetahui Nomor Objek Pajak

Biasanya setiap orang akan mendapatkan nomor objek pajak (NOP) saat mendaftarkan Objek Pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak.

NOP juga digunakan untuk mengidentifikasikan lokasi yang menjadi objek pajak. Namun apabila BOP hilang maka bisa diketahui dengan cara:

  • Mengecek STTS (Surat Tanda Terima Setoran) atau bukti pembayaran PBB periode sebelumnya. Biasanya, NOP tercantum dalam kedua dokumen tersebut.
  • Melalui kantor KPP Pratama terdekat. Biasanya petugas akan menanyakan slip dokumen bukti pembayaran PBB tahun lalu untuk mempermudah pencarian Nomor Objek Pajak yang Anda miliki. Namun, apabila tidak ada maka petugas KPP Pratama bisa mencarikan Nomor Objek Pajak berdasarkan alamat dan data yang tercatat di Kantor Pajak.
  • Cara lain yakni dengan datang langsung ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Depok untuk mengetahui NOP.

Kantornya Dispenda Depok

Kantor Pelayanan PBB Dan BPHTB Kota Depok

  • Alamat: Jalan Margonda Raya Nomer 54, Pancoran Mas, Kota Depok.
  • Telepon: (021) 77217367

Disependa Kota Depok II Cinere

  • Alamat: Jalan Limo Raya Nomer 60, Limo, Kota Depok.
  • Telepon : (021) 753729

Baca juga: NJOP Diusulkan Naik 10-15 Persen

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com