JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi mengatakan, kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan akan meningkatkan pendapatan pajak daerah dan menggairahkan bisnis properti.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2018 sebesar Rp 38,125 triliun.
"Untuk buat properti malah bagus dong, NJOP naik berarti harga juga dan transaksinya akan naik. Berarti nanti BPHTB naik, penerimaan pajak dari situ akan meningkat juga," ujar Edy saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).
Baca juga: Anies: Kenaikan NJOP Tahun Ini Belum Apa-apa Dibanding Kenaikan yang Dulu
Edy mengatakan, kenaikan NJOP akan mempengaruhi nilai jual properti di sejumlah wilayah di Jakarta. Sektor properti diprediksi akan tumbuh pesat di Jakarta Timur. Hal itu disebabkan lahan di wilayah tersebut yang relatif lebih luas.
"Kalau forecasting itu di Jakarta Timur paling tinggi (properti)," ujar Edy.
Pada pertengahan tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan hingga mencapai 19,54 persen di enam wilayah di Jakarta.
Baca juga: NJOP DKI Naik, Anies Nilai Rumah DP 0 Rupiah Solusinya
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018 yang telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya meningkatkan NJOP karena perubahan fungsi lahan dan pembangunan infrastruktur.
"Untuk objek-objek PBB yang memiliki kenaikan di atas rata-rata pada umumnya dipengaruhi oleh misalnya adanya perubahan fisik lingkungan lahan dan tanah kampung menjadi perumahan real estate," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.