Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Jual Kulkas Milik Ibunya Divonis 3 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Pelaku: Kami Terima

Kompas.com - 24/02/2022, 18:18 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak kuasa hukum Simon (24), terpidana yang divonis 3 bulan penjara karena menjual kulkas ibunya yang bernama LF (45), mengaku menerima keputusan hakim.

Pembacaan putusan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (24/2/2022).

Muhammad Mulaimin, kuasa hukum Simon, berujar bahwa timnya menerima keputusan hakim karena vonis itu di bawah 5 bulan.

Baca juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Pria yang Jual Kulkas Ibunya di Tangsel Bebas Pekan Depan

Keputusan untuk menerima vonis tersebut berdasar kesepakatan antara timnya dan Simon.

"Sesuai dengan kesepakatan Simon, kalau kami divonis di bawah 5 bulan, kami akan terima," ucap Mualimin, ditemui seusai sidang, Kamis.

Dia mengatakan, berdasar vonis tersebut, Simon diperkirakan bakal keluar dari tahanan pada pekan depan.

Katanya, Simon sendiri telah ditahan sejak bulan Desember 2021.

Selama proses persidangan, Simon sudah menjalani kurang lebih tiga bulan masa tahanannya.

Baca juga: Pria yang Jual Kulkas Ibunya di Tangsel Divonis 3 Bulan Penjara

"Alhamdulillah hakim berlaku cukup adil karena hanya vonis 3 bulan dan klien kami sudah ditahan sejak 7 Desember 2021," sebut Mualimin.

"Jadi, kira-kira sekira seminggu lagi dia bisa keluar. Karena masa proses sidang, dia (Simon) sudah berada di dalam tahanan," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan vonis Simon dimulai sekitar pukul 15.10 WIB.

Simon hadir secara virtual.

Saat sidang, ketua majelis hakim menguraikan beberapa keputusannya, sekaligus putusan soal hukuman tiga bulan pidana penjara terhadap Simon.

Baca juga: Duduk Perkara Ibu Laporkan Anak karena Jual Kulkas, Puncak Sakit Hati yang Menumpuk

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujar ketua majelis hakim saat sidang, Kamis.

Usai membaca putusan tersebut, ketua majelis hakim bertanya apakah Simon menerima vonis itu.

"Saya terima," jawab Simon.

LF turut menghadiri sidang pembacaan vonis ini.

Dia tampak mengenakan baju berwarna putih dan berkacamata.

Saat sidang selesai, LF langsung meninggalkan ruang sidang dan enggan memberikan respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com