Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anak Jual Kulkas Ibunya Berlanjut ke Meja Hijau, Kuasa Hukum Terdakwa: Sebaiknya Dihentikan

Kompas.com - 25/01/2022, 23:32 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Muhammad Mualimin, kuasa hukum terdakwa kasus jual kulkas bernama Simon (24), menilai, perkara yang melibatkan kliennya seharusnya tidak berlanjut.

Simon menjadi terdakwa karena menjual kulkas milik ibunya yang berinisial LF (45) pada 2020.

Simon dijadikan tersangka oleh kepolisian pada 7 Agustus 2021. Kini, Simon tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Mualimin mengatakan, perkara itu seharusnya tak lagi berlanjut lantaran pihak pelapor adalah ibu dari kliennya.

"Kasus sebaiknya dihentikan karena ini kan hanya permusuhan ibu dan anak yang mestinya tidak berlanjut ke jeruji besi ya," ujar Mualimin, di PN Tangerang, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Butuh Uang Usai Kena PHK, Pria di Ciputat Jual Kulkas Ibunya lalu Dilaporkan ke Polisi, Kini Jadi Terdakwa

Dia menyebutkan, Simon hanya menjual kulkas milik ibunya dengan harga Rp 500 ribu. Menurut dia, LF pun sudah memaafkan tindakan Simon.

Namun, Mualimin menyayangkan bahwa LF tidak ingin menempuh jalur damai dan tetap menginginkan agar perkara ini berlanjut ke persidangan.

Padahal, menurut dia, Simon sudah sering meminta maaf kepada ibunya. Simon juga disebut siap mengganti kulkas yang dijual itu.

"Anaknya (Simon) sudah berkali-kali ingin meminta maaf secara serius dan menyesal dan siap mengganti rugi kerugian kulkas bekas yang dijual hanya laku Rp 500 ribu itu," sebut Mualimin.

"Ibunya (LF) tidak mau (damai), walau pun bilangnya sudah memaafkan. Lalu dia ingin kasus hukum tetap jalan, nah itu kan dia menandakan tetap ngotot ingin anaknya dipenjara," sambungnya.

Baca juga: Alasan Ibu Laporkan Anak yang Jual Kulkasnya: Saya Tak Kuat Lagi, Saya Diusir, Pantas Enggak?

Mualimin berharap, LF dapat menerima permintaan maaf Simon. Dia juga kembali menyebut bahwa kliennya siap untuk mengembalikan uang jual kulkas dengan nominal 10 kali lipatnya.

"Harapannya, dia (Simon) ingin permintaan maaf yang sungguh-sungguh itu diterima ibunya. Lalu, dia siap mengganti kerugian mungkin 10 kali lipat," ujarnya.

"Dia siap, yang penting jangan sampai dia dipenjara karena ini kan hanya pertengkaran ibu dan anak," sambung dia.

Adapun Simon seharusnya menjalani agenda sidang pembacaan tuntutan di PN Tangerang pada Selasa ini. Namun, agenda sidang itu dibatalkan dan ditunda hingga 8 Februari 2022.

LF bersama kuasa hukumnya turut menghadiri sidang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com