Sebelumnya, polisi menyebut ketiga tersangka LM, MYL dan DR ditangkap ditangkap di lokasi berbeda.
Tersangka MYL yang merupakan eksekutor pembunuhan terhadap korban ditangkap di Kawasan Tangerang, Banten. Sedangkan LM dan DR ditangkap di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
MYL dan DR yang merupakan orang suruhan LM yang dijanjikan dapat bayaran Rp 2 juta, tapi keduanya baru menerima masing-masing Rp 500.000.
Baca juga: Otak Pembunuhan Koki di TPU Chober Sempat Beri Petunjuk kepada Pelaku di Lokasi
Peran MYL menusuk korban menggunakan gunting yang disiapkan oleh LM. Sedangkan pelaku DR berperan yang membantu MYL memegangi dan mencekik korban.
Polisi pun telah menggelar rekonstruksi terkait aksi pembunuhan terhadap korban. Total ada 22 adegan yang diperagakan ketiga tersangka di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.