DEPOK, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial A diduga telah memerkosa anak kandungnya, DN (11), di Kota Depok.
Pemerkosaan yang dilakukan A itu terungkap saat aksinya tepergok oleh sang istri, pada Kamis (24/2/2022). Istri pelaku sekaligus ibu korban berinisial DH (38) memergoki suaminya sedang melecehkan korban saat mereka menginap di rumah orangtua DH.
"Saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orangtua saya," kata DH kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Ancam Bunuh Adik-adik Korban jika Nafsunya Tak Dilayani
Pada saat itu, DH terbangun dari tidurnya sekitar pukul 04.00 WIB. DH kemudian melihat aksi bejat suaminya tengah meraba alat kelamin putri sulungnya.
"Jam 04.00 subuh, saat saya bangun, suami enggak ada. Pas dilihat, ternyata dia (suami) lagi megangin alat vital anak. Itu saya lihat dengan mata kepala saya sendiri," ungkap DH.
Sebelum memergoki langsung, DH mengaku telah mencurigai aksi bejat sang suami sejak setahun belakangan. Kerucigaan itu muncul bukan tanpa alasan.
"Anak saya nginap di sini, tiba-tiba pas malam, suami saya sudah tidak memakai celana dalam di samping anak, saya heran banget tapi katanya gerah," ujar dia.
Namun, DH menepis kecurigaan tersebut dengan keyakinan bahwa suaminya tak mungkin melakukan hal bejat kepada anak mereka sendiri.
"Sebenarnya sempat ada kecurigaan, tapi saya bantahkan bahwa dia adalah bapak kandungnya, jadi enggak mungkin," kata DH.
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok, Aksinya Terungkap Saat Tepergok Istri
Setelah ia melihat langsung perbuatan suaminya, barulah DH menyadari bahwa kecurigaannya benar. DH kemudian mendesak putrinya agar mau menceritakan semua perlakuan bejat ayahnya sendiri.
Sang putri pun mengaku telah dicabuli dan diperkosa oleh ayahnya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas.
"Saya bawa ke puskesmas. Benar alat vitalnya sudah rusak, bengkak, sobek, dan dia mengakui cuma bapaknya sendiri yang melakukan itu, bapaknya tunggal. Berkali-kali," kata DH.
Kepada keluarga, korban kemudian menceritakan bukan baru kali ini ia dilecehkan dan dicabuli oleh ayahnya. Berbagai pelecehan seksual ternyata telah dilakukan ayahnya sejak 2021.
"Pertama pakai tangan di tahun 2021, selanjutnya meremas payudara sama memasukkan alat kelamin (berhubungan badan)," tutur DH.
Baca juga: Seorang Ayah Diduga Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali di Depok
Pelaku disebut mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jika menolak berhubungan badan. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh kedua adiknya.
"Katanya (korban) diancam golok sama pisau dan ngancam adek-adeknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," tutur DH.
Untuk diketahui, DN mempunyai dua adik kandung, yakni laki-laki berusia tujuh tahun dan perempuan berusia lima tahun.
Kini DH telah melaporkan A atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur ke Polres Metro Depok pada 26 Februari 2022. Laporannya terdaftar dengan Nomor: LP/B/507/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Kompas.com telah menghubungi Polres Metro Depok untuk menanyakan penyelidikan kasus ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Depok belum merespons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.