Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Predikat Kota Layak Anak di Depok Kala Maraknya Kasus Kejahatan Seksual...

Kompas.com - 02/03/2022, 08:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok menyandang predikat nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan tersebut diterima Pemkot Depok pada Juli 2021. Dengan demikian, sudah 4 tahun berturut Kota Depok mempertahankan predikat tersebut.

Sebagai informasi, ada 4 kategori penghargaan layak anak yang diberikan, yakni predikat utama, nindya, madya, dan pratama.

Baca juga: Pasca-kasus Ayah Perkosa Anak Kandung, Predikat Kota Layak Anak di Depok Akan Dievaluasi

"Alhamdulillah kita bisa mempertahankan predikat nindya ini, terlebih dalam kondisi Covid-19, ini sungguh luar biasa," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat itu, dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Jumat (30/7/2021).

Kendati demikian, di Depok pula lah justru berbagai kasus kekerasan seksual pada anak kerap terjadi. Baru-baru ini, seorang anak di Depok menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya.

Kasus ayah perkosa anak kandung

Seorang ayah berinisial A telah memerkosa anak kandungnya, DN (11). Pemerkosaan yang dilakukan A itu terungkap saat aksinya tepergok oleh sang istri, pada Kamis (24/2/2022).

Istri pelaku sekaligus ibu korban berinisial DH (38) memergoki suaminya sedang melecehkan korban saat mereka menginap di rumah orangtua DH.

"Saya memergoki suami tanggal 24 Februari tahun 2022 pas nginap di rumah orangtua saya," kata DH kepada wartawan, Senin (28/2/2022)

Baca juga: Ayah Tega Perkosa Anaknya di Depok, Curi Kesempatan Saat Korban Terlelap

Kepada keluarga, korban kemudian menceritakan bukan baru kali ini ia dilecehkan dan dicabuli oleh ayahnya. Berbagai pelecehan seksual ternyata telah dilakukan ayahnya sejak 2021.

"Pertama pakai tangan di tahun 2021, selanjutnya meremas payudara sama memasukkan alat kelamin (berhubungan badan)," tutur DH.

Pelaku disebut mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jika menolak berhubungan badan. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh kedua adiknya.

"Katanya (korban) diancam golok sama pisau dan ngancam adek-adeknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," tutur DH.

Kasus Bruder Angelo

Belum hilang pula di ingatan kita ihwal kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pimpinan panti asuhan di Depok yakni Bruder Angelo alias Lucas Lucky Ngalngola

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Depok Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Mulanya Bruder Angelo dilaporkan ke polisi pada 13 September 2019 atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak asuhnya di Panti Asuhan Kencana Benjana Rohani, Depok. Buntut laporan tersebut, Angelo ditahan di kantor polisi.

Namun, setelah tiga bulan, ia bebas karena polisi tak mampu melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan. Polisi beralasan bahwa anak-anak korban pencabulan sudah berpencar karena panti asuhannya bubar saat Angelo ditangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com