Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pemberlakuan PTM Jenjang SD di Kota Tangerang: Dimulai 7 Maret, Khusus untuk Kelas 6

Kompas.com - 03/03/2022, 07:26 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hendak menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk murid kelas 6 SD mulai 7 Maret 2022.

Untuk sementara waktu, PTMT memang hanya diikuti oleh murid kelas 6 saja dan angkatan lain menyusul.

Dianggap lebih paham protokol

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Helmiati berujar, pihaknya menerapkan PTMT untuk kelas 6 saja karena mereka dinilai sudah memahami protokol kesehatan.

Baca juga: PTM bagi Siswa Kelas 6 SD di Kota Tangerang, Kapasitas Dibatasi 50 Persen

"Kalau kelas 6 kan kelas tinggi, kami anggap anak kelas 6 sudah lebih cerdas memahami protokol kesehatannya, lebih paham," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (2/3/2022).

Murid kelas 6 mengikuti PTMT juga karena mereka akan menghadapi ujian akhir sekolah.

Menurut dia, siswa kelas 6 harus memiliki kesiapan yang lebih sehingga mereka diikutkan PTMT.

"Alasan yang kedua, kelas 6 kan sebentar lagi mau ujian akhir sekolah, perlu juga kesiapan yang lebih matang," sebutnya.

Alasan lainnya, murid kelas 6 diharapkan dapat menjadi contoh untuk adik-adik kelasnya soal PTMT.

Dengan demikian, kata Helmiati, murid kelas 1-5 dapat memiliki gambaran soal PTMT dengan lebih jelas.

Baca juga: Kantin Dilarang Buka Selama PTM Terbatas Siswa Kelas 6 SD di Kota Tangerang

"Sambil murid kelas 6 mengikuti PTMT, adik-adik kelasnya dapat cerita, nanti mencontoh," tambah dia.

Bertahap ke kelas lain 

Helmiayi mennyatakan, pihaknya akan mengevaluasi skema tersebut selama satu pekan.

"Setelah seminggu, kita evaluasi. Kalau bagus, nanti secara bertahap (diterapkan pada kelas lain)," sebutnya.

Menurut Helmiati, murid kelas 4 dan 5 akan mengikuti PTMT jika tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di sekolah, serta tidak ada siswa kelas 6 yang terpapar Covid-19 di sekolah.

Setelah sepekan, jika kondisi masih tetap kondusif, maka murid kelas 1 sampai 3 akan ikut belajar dari sekolah.

"Iya, kita rencanakan kalau memang nanti bagus, kelas 4 dan 5 (ikut) PTMT. Terus, kalau oke, nanti kelas 1, 2, 3, (ikut) PTMT," paparnya.

"Kalau perilakunya bagus, hasil surveillance aktif (Covid-19) tidak ada yang positif, ya mungkin kita bisa normal kembali," sambung dia.

Baca juga: PTM di Kota Tangerang Hanya Diikuti Murid Kelas 6 SD, Ini Alasannya

Sejumlah aturan PTMT

Helmiati menuturkan, jumlah murid SD kelas 6 yang mengikuti PTMT maksimal 50 persen dari total siswa atau kapasitas ruangan.

Pada penerapannya, kehadiran murid yang mengikuti PTMT dibagi berdasarkan nomor presensi mereka.

Helmiati mencontohkan, murid bernomor presensi genap akan mengikuti PTMT hari Senin sedangkan bernomor presensi ganjil mengikuti PTMT hari Selasa.

"Kami bagi dua dalam satu kelas, ada nomor presensi genap dan ganjil. Senin yang genap, Selasa yang ganjil, Rabu genap, dan seterusnya," kata dia.

Helmiati menyebut, setiap murid kelas 6 akan mengikuti PTMT sebanyak tiga kali dalam sepekan.

Dalam satu hari, pihak sekolah maksimal menggelar 3 jam pelajaran.

Dia menyebutkan, para siswa yang tak mengikuti PTMT bakal mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Jadi anak-anak yang 50 persennya mengikuti langsung dari rumah (PJJ)," tutur Helmiati.

Kantin dilarang beroperasi

Dia menegaskan, kantin dilarang beroperasi selama PTMT pada jenjang SD.

Murid pun diwajibkan membawa bekal. Selain itu, pihak sekolah juga akan memberikan makanan ringan.

Bekal atau makanan ringan tersebut, kata Helmiati, dapat dikonsumsi di dalam kelas saat jam istirahat.

"Tetap anak-anak harus bawa bekal sendiri. Ada juga snack, makanan kecil. Di makan dalam kelas, kan saat jam istirahat (murid) tidak boleh keluar kelas," kata Helmiati.

Kemudian, kata Helmiati, pedagang kaki lima (PKL) juga dilarang beroperasi di SD yang menggelar PTM karena dapat menimbulkan kerumunan.

"Di lingkungan sekolah juga belum boleh ada yang jualan karena itu menimbulkan kerumunan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com