JAKARTA, KOMPAS.com - Kelangkaan minyak goreng masih terus terjadi, termasuk di ibu kota. Warga yang kebingungan mencari minyak goreng kini bisa membeli di kantor polisi di wilayah Jakarta Selatan.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menggelar operasi pasar minyak goreng selama enam hari, mulai Jumat (4/3/2022) hari ini sampai Rabu pekan depan.
Baca juga: Tak Terekam Kamera, Pria Kekar yang Banting Sopir di Cibubur juga Pukul Kernet Truk
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, operasi pasar minyak goreng ini berlaku untuk masyarakat tanpa syarat membawa kartu tanda penduduk (KTP).
"Tidak ada syarat (warga yang ingin membeli) membawa KTP. Jadi kita permudah masyarakat," ujar Budhi.
Baca juga: Lapor Diri ke Badan Pemasyarakatan Jaksel Usai Bebas, Angelina Sondakh: Alhamdulillah Sehat
Budhi menjelaskan, minyak goreng dalam operasi pasar ini akan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Beli 2 liter harga Rp 14.000 per liter atau Rp 28.000. Untuk beli 4 liter harga Rp 13.750 per liter atau Rp 55.000," ucap Budhi.
Untuk mencegah penimbunan, pembelian untuk setiap warga dibatasi maksimal hanya 4 liter.
"Dan ada subsidi dari donatur untuk pembelian per 4 liter (dapat potongan harga) sebesar Rp 1.000," Kata Budhi.
Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Pria Kekar Aniaya Sopir Truk di Lampu Merah Cibubur
Berikut jadwal dan lokasi operasi pasar minyak goreng di Polres dan Polsek Jaksel:
1. Lokasi: Polres Metro Jakarta Selatan, mulai Jumat (4/3/2022) hingga Rabu (9/3/2022), pukul 09.00 WIB-selesai.
2. Lokasi:
Jadwal: Jumat (4/3/2022) hingga Minggu (6/3/2022), mulai pukul 09.00 WIB-selesai
3. Lokasi:
Jadwal: Senin (7/3/2022) hingga Rabu (9/3/2022), mulai pukul 09.00 WIB-selesai.
(Penulis Muhammad Isa Bustomi | Editor Kristian Erdianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.