JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gerombolan pengendara sepeda motor yang menerobos masuk ke Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulogebang ditindaklanjuti Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, identitas para pengendara motor tersebut sudah terdidentifikasi dan selanjutnya bakal dipanggil oleh Korlantas Polri.
"Nanti akan diberikan pemanggilan. Tentunya akan dilakukan langkah-langkah pemberian pemahaman terkait peraturan lalu lintas," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci apakah para pengendara motor tersebut akan diberikan sanksi tilang karena menerobos masuk ke jalan tol.
Baca juga: Pria Berbadan Kekar Banting Sopir Truk di Lampu Merah Cibubur, Sempat Mengaku Anggota
Dia hanya mengatakan bahwa tindakan yang akan diberikan lebih bersifat edukasi untuk para pengendara motor agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
"Jadi nanti bersifat edukasi, apalagi saat ini kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Jaya yang kami lakukan dari tanggal 1-14 Maret," kata Zulpan.
"Tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas, ini kan pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, gerombolan pengendara sepeda motor nekat masuk ke Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulogebang.
Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Pria Kekar Aniaya Sopir Truk di Lampu Merah Cibubur
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.